Lihat ke Halaman Asli

Wahyu M.A Sitompul ST

Wahyu M.A Sitompul ST

Cegah Radikalisme Melalui Empat Pilar Kebangsaan

Diperbarui: 27 Oktober 2017   14:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA - Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto kembali memberikan pemahaman tentang Sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di daerah pemilihannya yaitu kawasan DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) di Kelurahan Kecamatan Cengkareng, Senin (25/9) lalu. Kegiatan ini digelar berkat kerja sama dengan Bapak Encu Sunardi RT setempat. Hadir dalam kegiatan Sosialisasi tersebut sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Cengkareng.

Pada kesempatan tersebut, Darmadi Durianto menegaskan, bahwa untuk mencegah radikalisme di negara Indonesia tercinta ini, maka kita harus menciptakan kehidupan yang aman, tenteram dan damai melalui Sosialisasi Empat Pilar. Empat Pilar MPR RI ini hendaknya dapat dijadikan sebagai pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Empat Pilar terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika yang membingkai dan melandasi serta jadi pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam kesempatan itu, pria yang juga Bendahara Megawati Institut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga memberi pesan dalam memahami dan mensikapi persoalan-persoalan kebangsaan, tentang kebhinnekaan, serta mengantisipasi adanya bibit-bibit radikalisme yang dapat mengancam kebhinnekaan bangsa dan negara Indonesia kita tercinta ini.

"Kita harus menyadari bahwa kunci dari kebhinnekaan adalah bagaimana kita dapat bertoleransi dan juga bertenggang-rasa dengan orang lain sekaligus dapat berempati dengan sesama dan bagaimana kita dapat menghargai serta menghormati sesama manusia, tanpa memandang apa agamanya, suku daerahnya, latar belakangnya dan lain-lain", ujarnya. "Kita tidak boleh membeda-bedakan orang lain apalagi apabila orang tersebut berasal dari luar golongan kita, karena bangsa ini adalah bangsa yang majemuk. Kita tidak boleh saling hujat menghujat apalagi saling menghina karena kita adalah saudara setanah air Indonesia yang tergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia"




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline