Lihat ke Halaman Asli

Wahyu Kuncoro SN

Kolumnis - Editor - Dosen

Manfaatkan Pinjol, Gunakan Akal Sehat!

Diperbarui: 28 Agustus 2021   08:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Rasanya tidak ada orang yang ingin terlilit utang. Hampir semua yang memutuskan untuk  meminjam uang, karena memang tidak ada sumber lain yang bisa diharapkan. Sementara kebutuhan tidak bisa ditunda. Akhirnya, meminjam menjadi salah satu solusinya. Walaupuin sesungguhnya,kita bisa mencoba bertahan dengan tidak utang. Caranya? Tentu kita harus bicara baik-baik . Misalnya kita butuh uang untuk bayar SPP anak kita. Biasanya karena kita malu atau gengsi dengan guru atau orangtua siswa yang lain, kita terpaksa utang untuk bayar SPP. Padahal tanpa harus utang kita bisa menyelesaikannya dengan misalnya membicarakan baik-baik dengan pihak sekolah. Tapi lagi-lagi kita merasa malu untuk mengakui kalau sedang tidak punya uang.

Nah, karena kita malu akhirnya kita memutuskan untuk meminjam uang ke saudara atau teman. Tentu namanya meminjam ada kesepakatan waktu kapan mengembalikan. Nah, ketika kita sudah dapat pinjaman maka persoalan berikutnya adalah bisa nggak kita mengembalikan pada waktunya. Kalau kebetulan bisa tentu tidak ada persoalan. Namun masalahnya, ternyata di harai yang disepakati kita tidak mampu membayarnya. Lantas apa solusinya?

Tentu ada beberapa pilihan untuk mengatasinya. Pertama kita bicara baik-baik dengan saudara kita kalau belum ada uang. Maka percayalah kalau kita bicara baik-baik dan kita memang orang yang bisa dipercaya maka langka melakukan penjadwalan pembayaran itu bisa dilakukan. Tetapi kalau kita malu dan gengsi kepada saudara kita, maka biasanya kita akan meminjam ke pihak lain. Dan situasi itu terus bersambung hingga akhirnya terperangkap pada pinjaman online. Lantas apa salahnya dengan pinjaman online?

Istilah pinjaman online sesungguhnya tidak selalu harus bermakna negatif, mengapa? Karena memang tidak semua pinjaman online mengerikan dan menakutkan. Bahwa yang mengerikan itu biasanya adalah pinjaman online yang ilegal. Bagaimana caranya membedakan pinjaman online legal dan ilegal? Kalau menggunakan pedoman formal tentu harus mengecek apakah pinjaman online itu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. Nah itu kadang yang membuat ribet. Karena sekilas semua pinjaman online selalu mengaku terdaftar di OJK dan ada logo OJK-nya. Sehingga biasanya orang terjebak karena semua memasang logo OJK. Lantas apa filter terbaiknya?

Filter terbaik untuk melihat pinjaman online itu ilegal atau tidak sebenarnya cukup mudah yakni dengan menggunakan akal sehat. Karena sebenarnya sangat mudah membedakan apakah pinjaman itu ilegal atau tidak. Salah satunya adalah dengan melihat tingkat bunga dan durasi temponya. Karena hampir semua pinjaman online ilegal mematok bunga yang sangat tinggi dalam tempo masa pinjaman yang singkat. Umumnya pinjaman online ilegal mematok masa pinjaman sekitar 7/8 hari ada juga yang 15 hari dengan bunga yang gila-gilaan. Misalnya kita pinjam Rp 1juta, maka kita hanya akan dapat uang sekitar Rp650 ribu dalam jangka waktu 8 hari. Ada juga pinjaman sebesar Rp2 juta kita hanya dapat Rp1,4 juta dalam waktu 15 hari. Nah disinilah kita harus pandai pandai melihat bunga pinjaman yang normal itu berapa. Dari situlah kita akan tahu pinjaman online tersebut ilegal atau tidak.Bagaimana kalau misalnya kita terpaksa meminjam ke pinjol ilegal?

Nah ini yang harus diketahui terlebih dahulu. Kalau anda terpaksa meminjam ke pinjaman online ilegal, maka pastikan pas jatuh tempo sudah ada uang untuk melunasinya, sebab kalau tidak bahaya sudah menantinya. Mengapa? kalau saat jatuh tempo kita tidak bisa melunasinya maka bukan saja teror yang mngerikan, tetapi bunga keterlambatan yang gila-gilaan. Maka pesannya adalah kurangi gengsi dan jangan malu untuk mengakui kalau memang belum ada rejeki. Selalu gunakan akal sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline