Lihat ke Halaman Asli

Opini

Diperbarui: 10 Januari 2020   18:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kurang tepatkah hukuman cambuk bagi pemain PUBG di Aceh ??

Pada tahuh 2019 sejak awal juni masyarakat aceh dihebohkan dengan statement pemerintah yang mengeluarkan fatwa haram game PUBG dan hukum cambuk bagi pemainnya yang kemudia menimbulkan pronkontra di masyarakat aceh,tak hanya masyarakat aceh dari luar aceh juga mengomentari fatwa dari MPU aceh.

Tentunya MPU selaku lembaga yang mengeluarkan fatwa haram tersebut sudah memikirkan dan mempertimbangkan akan hal tersebut. Namun dari fakta yang ketahui ternyata pihak MPU tidak bermusyawarah dengan pihak yang bersangkutan semisal penggiat game melainkan langsung menetapkan pengharaman terhadap game PUBG dengan melihat kondisi pemuda yang banyak menghabiskan waktu diwarung kopi bermain game bersama teman temannya .

Setidaknya sejak bulan juni 2019 terdapat puluhan judul berita terkait pengharaman game PUBG oleh MPU aceh dari berbagi macam media semisal detik,CNN dan media lain nya .

Memang tidak salah dengan putusan yang diambil oleh MPU namun keputusan itu diambil secara sepihak tanpa pemberitahuan berupa peringatan tertentu kepada masyarakat khususnya player game PUBG

Saya mendukung fatwa MPU namun dengan syarat tertentu harus ada pemberitahuan tertentu karena memang tidak bisa dipungkiri banyak anak muda menghabiskan waktu dengan bermain game PUBG dan sejenis nya hingga larut malam dan meninggalkan kewajiban Agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline