Lihat ke Halaman Asli

Menuju Antapani Tengah sebagai Kelurahan STBM

Diperbarui: 9 Agustus 2022   15:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sanitasi total berbasis masyarakat atau yang biasa dikenal dengan singkatan (STBM) merupakan sebuah gerakan untuk mengubah kebiasaan hidup bersih dan sanitasi. Indikator dari STBM merupakan kejadian penyakit berbasis lingkungan yang berkaitan dengan perilaku bersih dan sanitasi masyarakat. Ada beberapa poin indikator sebagai penentu keberhasilan STBM pada suatu daerah yang biasa disebut dengan 5 pilar yaitu :

* Pilar 1 : Setiap individu mempunyai akses dan sarana sanitasi yang memadai sehingga terbebas dari perilaku buang air sembarangan atau yang dikenal dengan (ODF)
* Pilar 2 : Setiap rumah tangga memiliki sarana cuci tangan lengkap dengan sabun.
* Pilar 3 : Setiap rumah tangga menerapkan pengelolaan air minum dan makan yang aman di dalam lingkungan.
* Pilar 4 : Setiap rumah tangga mengelola limbah cair dengan baik agar tidak mencemari lingkungan
* Pilar 5 : Setiap rumah tangga telah mengelola sampahnya dengan cara memilah sampah basah dan sampah kering

Tujuan dari diadakannya STBM adalah agar menciptakan lingkungan yang sehat, kondusif juga akses sanitasi yang baik. Dalam rangka melaksanakan program pemerintah PERMEMKES Nomor 3 tahun 2014, Kelurahan Antapani Tengah ingin menjadi Kelurahan STBM pertama di Kota Bandung. 

Setelah sebelumnya pada 26 oktober 2019 Kelurahan Antapani Tengah mendapatkan penghargaan sebagai kelurahan yang lolos STBM pilar 1 dan dinyatakan sebagai kelurahan ODF. Saat ini, Kelurahan Antapani Tengah sedang melaksanakan verifikasi internal terkait STBM. Untuk melihat kesiapan masyarkat untuk memenuhi pilar ke-2, 3, 4, dan ke- 5.

Bertepatan dengan itu, Kelompok 58 KKN Tematik UPI 2022 yang dilaksanakan di Kelurahan Antapani Tengah turut serta dalam pelaksanaan verifikasi STBM di wilayah kelurahan Antapani Tengah. 

Kegiatan ini dimulai pada Senin, 1 Agustus 2022 dengan mendatangi RW 23. Verifikasi ini dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan dan berkeliling wilayah RW yang dituju dan meninjau kesiapan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan hingga tanggal 16 agustus 2022.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline