" Stop Kasus Diskriminasi Pada Minoritas"
Diskriminasi menjadi masalah yang cukup serius di hadapi pada beberapa negara. khususnya di indonesia. Diskriminasi sendiri memiliki pengertian dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, diskriminasi didefinisikan sebagai setiap pembatasan, pelecehan, atau pengecualian yang didasarkan pada ras, warna kulit, suku bangsa, agama, jenis kelamin, cacat fisik atau mental, bahasa, tempat asal, keturunan, status kewarganegaraan, atau status lain yang tidak didasarkan pada kemampuan atau kualifikasi yang relevan dan obyektif.
Masalah kewarganegaraan bagi kelompok minoritas (diskriminasi terhadap kaum minoritas) muncul karena adanya perbedaan antara kelompok mayoritas dan minoritas. Perbedaan ini dapat berupa perbedaan ras, agama, etnis, budaya, atau bahasa. Perbedaan-perbedaan ini dapat menimbulkan persepsi bahwa kelompok minoritas adalah "yang lain" dan tidak pantas mendapatkan hak yang sama dengan kelompok mayoritas. Selain itu, diskriminasi terhadap kelompok minoritas juga dapat terjadi karena adanya faktor-faktor lain, seperti:
a) Faktor sejarah: Pada masa lalu, banyak kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi dan penindasan oleh kelompok mayoritas. Hal ini dapat menimbulkan trauma dan kebencian yang masih berlangsung hingga saat ini.
b) Faktor budaya: Adanya perbedaan budaya dan agama antara kelompok mayoritas dan minoritas dapat menjadi sumber konflik dan diskriminasi.
c) Faktor ekonomi: Kelompok minoritas seringkali berada dalam posisi ekonomi yang lebih rendah daripada kelompok mayoritas. Hal ini dapat membuat mereka rentan terhadap diskriminasi dan eksploitasi.
d) Faktor politik: Adanya kelompok politik yang menggunakan sentimen anti-minoritas untuk meraih keuntungan dapat memperburuk situasi.
Diskriminasi sendiri sudah lama terjadi pada negara kita Indonesia. Dimana perilaku ini bisa saja selama ini terjadi disekitar kita. Berikut adalah beberapa contoh diskriminasi terhadap kelompok minoritas di Indonesia:
a. Diskriminasi rasial: Orang-orang dari ras tertentu, seperti etnis Tionghoa, seringkali mengalami diskriminasi dalam hal pekerjaan, pendidikan, dan perumahan.
b. Diskriminasi agama: Umat agama minoritas, seperti Kristen dan Hindu, seringkali mengalami diskriminasi dalam hal kebebasan beragama, beribadah, dan membangun tempat ibadah.
c. Diskriminasi etnis: Orang-orang dari etnis tertentu, seperti Papua, seringkali mengalami diskriminasi dalam hal akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.