Hiruk pikuk pemilihan BG sebagai Kapolri menjdi perhatian publik. Penegak Hukum yang ditengarai melanggar hukum dengan telah ditetapkanya BG oleh KPK di satu sisi, persiden mengusulkan, dewan melakuka fit and propper test dan membawanya ke paripurna di sisi yang lain.
Penulis sedikit melihatnya dari berbagai sisi dengan mengibaratkan seperti aliran sungai.
Kasus hukum berada pada Daerah Aliran Ssungai x (DAS X), secara administratif kebijakan berada pada aliran sungai Y (DAS Y), dan politik pada aliran sungai Z(DAS Z), yang kesemuanya akan bermuara pada lautan kebijaksanaan seorang Presiden Jokowidodo (MJ). secara Matematis bahwa DAS (X+Y+Z) = MJ.
kita bahas aliran per DAS.
Das X
secara hukum, dengan kewenangan yang diberikan pada masing-masing institusi silahkan jalan terus.
Das Y
secara kebijakan dan administrasi persiden Jokowi juga memiliki hak dan kewajiban untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala pemerintahan...juga jalan terus..
DAS Z
Secara politis Dewan juga silahkan jalan dengan tugas pokok dan fungsinya....lanjutkan
akhirnya kecerdikan persiden Jokowidodo lah yang menjadi muaranya. Ada kecerdasan sosial yang luar biasa dalam diri Persiden sebagai muaranya. faktor yang akan menentukan nantinya adalah waktu dan berbagai bukti. aspek politik Jokowi sangat cerdik....menerima aliran dari sungai partai dan kompolnas, mencampurnya kedalam aliran sungai politik, dan mengaduknya dengan arus administrasi kebijakan.