Sebagai Bekal Kembali Ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru Kembangkan Budidaya Jangkrik
Banjarbaru, Info_PAS - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Banjarbaru kini tengah mengembangkan budidaya Jangkrik sebagai bekal yang dapat dipergunakan ketika kembali ke masyarakat.
Pada Kamis, (2/2/2023), Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang menerangkan budidaya jangkrik ini merupakan kegiatan pembinaan kemandirian terbaru dari Kegiatan Kerja yang ada di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
"pembinaan kemandirian budidaya jangkrik ini dikembangkan bagi warga binaan dengan tujuan agar memiliki modal keterampilan yang siap berdikari menjalankan usaha selepas menjalani masa pidananya." terangnya
Kalapas Amico menyampaikan bahwa keuntungan penjualan jangkrik ini nantinya akan diberikan kepada warga binaan berupa premi/upah sebagai bentuk apresiasi karena telah menghasilkan suatu produk bernilai jual.
"budidaya jangkrik ini adalah salah satu produk yang bernilai jual. Maka dari itu, 50% keuntungan dari penjualan jangkrik nantinya akan kita berikan premi/upah kepada warga binaan, 15% disetorkan melalui PNBP dan 35% untuk menambah modal budidaya." bebernya
"Premi/upah yang diberikan, harapannya menjadi semangat bagi warga binaan untuk lebih produktif lagi dalam menghasilkan karya yang bernilai jual, seperti budidaya jangkrik ini." tambahnya
Sementara itu, Kasubsi Kegiatan Kerja, Ady Tri Marwoko menjelaskan budidaya jangkrik ini awalnya dengan membeli telur jangkrik, kemudian ditetaskan dalam kandang, dan diternak hingga bisa dipanen oleh warga binaan.
"karena masih pemula, untuk awal ini kita beli telur jangkrik sebanyak 0,5 Kg untuk ditetaskan dan waktu pemanenan jangkrik berkisar antara 30-40 hari sejak menetas dengan perkiraan hasil panen mencapai 15-20 Kg," jelasnya