Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KELAS IIB BANJARBARU

Dikelola Humas Lapas Kelas IIB Banjarbaru

Tingkatkan Deteksi Dini, Lapas Kelas IIB Banjarbaru Rutin Geledah Kamar Hunian

Diperbarui: 12 Januari 2023   01:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan

Banjarbaru, Humas_Info - Deteksi dini cegah gangguan kamtib, Lapas Kelas IIB Banjarbaru kembali geledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), selasa (10/1/2023) siang.

Plh Ka. KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas), Septyawan Kuspriyo menjelaskan penggeledahan rutin tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju dengan mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"3 Kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya adalah deteksi dini. Maka dari itu, kita lakukan penggeledahan secara rutin untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam kamar hunian WBP," jelasnya usai pimpin giat.

81bef6dd-319d-4baa-962d-245ef9ea23bc-63beadc94addee654620f932.jpeg

"Upaya deteksi dini tersebut merupakan komitmen untuk Pemasyarakatan Maju. Harapannya, melalui penggeledahan rutin ini, Lapas Banjarbaru selalu berada dalam situasi aman dan kondusif." tandasnya

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Plh Ka.KPLP, bersama Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Kamtib, Kasubsi Portatib, staf KPLP dan Kamtib, serta petugas regu pengamanan.

Tidak lupa, Septyawan memberikan pengarahan kepada para WBP terkait tata tertib Lapas dan menekankan pentingnya menjaga kondusifitas kamtib dalam menunjang proses pembinaan

Pengarahan tata tertib Lapas kepada warga binaan pada saat penggeledahan kamar hunian

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai benda terlarang yang berpotensi dapat menganggu kamtib, seperti sendok logam, terminal listrik rakitan, korek api gas, gunting, kayu dan cermin.

Barang hasil temuan dalam giat penggeledahan rutin tersebut dinvetarisir dan didata oleh petugas, kemudian selanjutnya dimusnahkan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline