Lihat ke Halaman Asli

Evaluasi Setahun Jokowi-JK

Diperbarui: 9 November 2015   11:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla

1. Kartu Sakti

Semasa Jokowi menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, kita sudah sering melihat beberapa kartu sakti ala Jokowi diantaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Jakarta Sehat (KJS). Tren kartu ini berlanjut setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia yang mulai terhitung sejak akhir Oktober 2014. Awal munculnya kartu ini menimbulkan kegaduhan terutama dibagian legalitas katu dan sumber anggaran yang digunakan. Ketika Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera banyak kalangan menentang kartu ini karena belum ada anggarannya artinya Joko Widodo melanggar undang-undang tentang APBN 2014. Kegaduhan politik makin menjadi tatkala tokoh-tokoh sentral di lingkungan istana seperti Menteri Sekertaris Negara, Menteri Keuangan, bahkan hingga Wakil Presiden tidak satu suara mengenai sumber dana yang digunakan untuk mencetak kartu dan sumber anggaran untuk biayanya. Sempat tercetus dari mulut Mensetneg Pratikno yang mengungkapkan bahwa sumber dana yang digunakan adalah CSR dari Bank BUMN, hal ini langsung dikritisi oleh Yusril selaku pakar hokum tata Negara dimana peruntukan dana CSR bukanlah untuk kartu seperti itu. Hal lain diungkap dari Kartu Sakti Jokowi ini adalah pengadaan kartu yang tanpa melalui tender melainkan langsung penunjukan ke satu pihak juga sangat disayangkan dimana mengabaikan asa akuntabilitas dan transparansi.

2. Dana Desa

Sesuai dengan amanah undang-undang tentang Desa, tiap-tiap desa akan diberikan dana transfer langsung dari pusat sebesar Rp 1 Milyar. Namun Jokowi sesumbar pada saat debat Capres-Cawapres bahwa dana desa senilai Rp 1 Milyar dirasa kurang. Oleh karenanya Jokowi berjanji untuk menaikkan dana desa yaitu sebesar Rp1,4 Milyar per desa/tahun. Namun pada kenyataannya ditahun 2015 ini jumlah dana yang didapat tidak sebesar yang dijanjikan. Salah satu contohnya di Kabupaten Blora, rata-rata tiap desa menerima Rp 250 juta- Rp 500 juta tiap desa/tahun. Dana sebesar itupun masih belum bisa optimal terserap dikarenakan dana baru bisa cair pertengahan tahun akibat belum siapnya SDM dan prosedur yang cukup panjang.

3. Pertanian

Dengan visi swasembada beras, Jokowi serius menata pengelolaan pertanian di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya proyek waduk yang dicanangkannya di berbagai daerah di Indonesia. Tak sampai disitu, Jokowi melalui Kementerian Pertanian juga memperbaiki saluran irigasi dan membuat instalasi irigasi baru guna mencapai target swasembada beras. Ditambah lagi dengan adanya bantuan traktor kepada kelompok tani dirasa sangat jelas arah kebijakan Jokowi di bidang pertanian ini.

4. Subsidi

Ibarat pisau bermata dua, disatu sisi presiden berkeinginan untuk mengurangi beban APBN akibat adanya subsidi. Disisi lagi akan mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat akibat mahalnya bahan bakar yang mengakibatkan harga produktifitas dan harga jual melambung. Hal ini benar adanya, terlepas dari tekanan ekonomi global pertumbuhan ekonomi Indonesia juga terus menurun akibat lesunya pasar. Dana subsidi yang harusnya lari ke sector insfrastruktur nampaknya juga belum bisa terlihat hasilnya, yang ada justru malah utang luar negeri yang makin bertambah baik ke ADB maupun ke pemerintah Tiongkok. Utang-utang ini dikatakan sebagai alat mendongkrak pertumbuhan dengan cara mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia, namun lagi-lagi masih belum terlihat gamblang rasanya.

5. Hukum

Diawal memerintah, Jokowi terlihat menjanjikan mengenai masalah penegakan hokum di Indonesia bahkan ratingnya melebihi presiden-presiden sebelumnya. Hal ini tercermin dari penegakan hukuman mati bagi para terpidana kasus narkoba berat seperti kelompok Bali Nine. Walaupun mendapat tekanan yang cukup dasyat, nampaknya pemerintah begitu tegas menegakkan kedaulatan hokum di Indonesia. Namun, beberapa kekurangan pasti ada, dimana masih terjadi pelemahan institusi khususnya lembaga anti korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal masih banyak kasus-kasus besar yang harusnya bisa segera ditangani oleh KPK seperti Hambalang, BLBI, Century, dan APBD Jakarta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline