Parepare - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Parepare bersama dengan aparat kepolisian dari satuan lalu lintas polres Parepare melaksanakan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di jalan Bau Massepe, Rabu (06/11/2024).
Penertiban PKB ini, menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengalami penunggakan pajak kendaraan.
Hal ini dikemukakan langsung oleh Kepala Bagian Pendataan UPTB Samsat, Tawakkal. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyasar kendaraan yang menunggak pajak.
"Hari ini kami bersama pihak kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub melaksanakan Penertiban PKB untuk menyasar kendaraan-kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotornya," Ungkap Tawakkal.
Tawakkal mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban PKB tiga kali dalam sebulan yang menyasar kendaraan penunggak pajak.
"Kami akan terus turun melaksanakan penertiban PKB guna meningkatkan pendapatan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor," Tuturnya.
Dari hasil penertiban PKB ini, Tawakkal menjelaskan bahwa kendaraan yang telah ditindaki oleh pihaknya seimbang.
"Untuk kendaraan yang kami tindaki itu seimbang, baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Namun, kami berharap dapat lebih banyak menindaki kendaraan roda empat agar target pendapatan kami dapat tercapai," Jelasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H