Parepare - Empat Bakal Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare yang beberapa waktu lalu menjalani pemeriksaan kesehatan di UPT RSUD Labuang Baji Makassar sebagai salah satu syarat yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan lolos.
Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Parepare, Nur Islah. Ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis UPT RSUD Labuang Baji Makassar dan keempat Paslon dinyatakan lolos tes kesehatan.
"Alhamdulillah, kami sudah terima hasilnya dari Rumah Sakit Labuang Baji dan kami sudah masukkan hasilnya proses penelitian administrasi dan semuanya dinyatakan layak," kata Nur Islah, Jumat (6/9/2024).
Nur Islah mengatakan, usai tahapan pemeriksaan kesehatan selesai dilakukan, pihaknya selanjutnya memasuki tahapan perbaikan berkas persyaratan Paslon pada tanggal 6-8 September 2024.
"Tahap selanjutnya perbaikan dokumen persyaratan calon. Masa perbaikan tanggal 6-8 September. Hanya tiga hari untuk perbaikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Nur Islah mengatakan, usai masa perbaikan berkas persyaratan Paslon dilaksanakan. Selanjutnya adalah tahap penelitian perbaikan berkas persyaratan Paslon dari tanggal 6-14 September 2024.
"Setelah itu masing-masing paslon memasukkan perbaikan di Silon terhadap apa yang belum benar. Kita harus lagi melakukan penelitian berkas administras Paslon. Kemudian dilanjut dengan tahapan masukan atau tanggapan masyarakat," Lanjutnya.
"Setelah itu, dilanjutkan dengan tahapan klarifikasi jika ada tanggapan dari masyarakat dari tanggal 15-21 September 2024. Dan tanggal 22 September 2024 merupakan tahapan penetapan Paslon," Tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H