Lihat ke Halaman Asli

Wahyu AdySaputra

Jurnalis Di Salah Satu media media online

Penuhi Hak WBP, Lapas Parepare Sediakan Wartel Suspas

Diperbarui: 28 Agustus 2024   17:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalapas Kelas IIA Parepare, Totok Budianto (Foto by Wahyu)

Parepare - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menyediakan telepon khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di beri nama Wartel Suspas. Wartel Suspas digunakan oleh WBP untuk melakukan komunikasi dengan keluarga.

Wartel Suspas telah lama di bangun Lapas Kelas IIA Parepare yang merupakan hal dari warga binaan selama menjalani masa hukumannya di dalam Lembaga Pemasyarakatan.Hal ini di kemukakan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Totok.

"Keberadaan wartel Suspas ini sudah lama kita sediakan bagi warga binaan lapas Parepare untuk melakukan komunikasi dengan keluarga mereka," Ungkap Totok, Rabu (28/8/2024).

Totok mengatakan, Keberadaan Wartel Suspas ini juga masuk dalam peraturan perundang-undangan pemenuhan hak-hak bagi warga binaan selama menjalani masa hukuman mereka di Lapas Kelas IIA Parepare.

"Wartel itu merupakan salah satu bentuk kesuksesan kami melaksanakan amanah undang-undang Dasar 1945 terkhusus pada pasal 18 tentang hal warga negara dan undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia," Terangnya.

Sebanyak 632 Warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare, yang terdiri dari 19 WBP Wanita dan 613 WBP pria. Secara bergantian memanfaatkan Wartel Suspas yang merupakan salah satu inovasi Lapas Kelas IIA Parepare ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline