Lihat ke Halaman Asli

Wahyu Ardiansyah

Be Humble To The Earth

Energi Angin Semakin Naik Daun

Diperbarui: 14 Juli 2019   16:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pxhere.com

Ketersediaan energi merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh bangsa ini ke depannya. Ketika sumber energi konvensional seperti minyak dan gas bumi jumlah resources-nya semakin sedikit. Pencarian sumber energi alternatif harus dilakukan demi memenuhi kebutuhan energi bangsa ini ke depannya yang semakin besar, mulai dari rumah tangga, industri skala mikro hingga makro, transportasi, dan berbagai sektor lainnya.  

Selain itu sumber ini alternatif ini dibutuhkan guna memenuhi harapan rasio elektifikasi 100% pada tahun 2003 sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang sudah dicanangkan oleh PLN, yang sampai pada tahun 2015 rasio elektrifikasi ini telah mencapai 88,3%. Pemenuhan kebutuhan energi nasional dengan pencarian sumber energi alternatif ini juga mengikuti kepada target SDG's (Suistainable Development Goals) Indonesia, yang ingin mewujudkan energi bersih dan terjangkau.

Sumber energi alternatif ini beragam, mulai dari air, panasbumi, biomassa, angin, bahkan energi . Namun kali ini, kita akan menyoroti tentang sumber energi angin, sumber energi yang setiap hari kita rasakan keberadaannya, yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Indonesia sendiri, melalui Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, telah meresmikan pembangkit listrik bersumber energi angin pada 2 Juli tahun lalu. 

Pembangkit bersumber energi angin atau lebih dikenal dengan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dibangun di daerah Sidrap, Sulawesi Selatan. PLTB yang menjadi megaproyek pembangkit listrik tenaga angin pertama di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara yang diperkirakan bisa memenuhi kebutuhan energi listrik hingga mencapai 75 megawatt dengan menggunakan 30 kincir angin. 

Energi listrik yang dihasilkan oleh PLTB ini akan dapat memenuhi kebutuhan listrik 70.000 pelanggan dengan daya 900 VA.  Pemerintah sendiri terus mengejar target pembangunan energi terbarukan Sesuai PP Nomor 79/2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional, bauran energi terbarukan ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025 walaupun hingga saat ini bauran tersebut baru memenuhi 7---8%.

Sumber energi angin memang salah satu energi yang potensial untuk dijadikan sebagai primadona energi alternatif ke depannya. Indonesia yang memiliki luas mencapai 1,905 km2 dan posisi geografisnya yang berada pada daerah ekuator yang dilewati oleh sirkulasi angin sepanjang tahun, ditambah dengan garis pantai Indonesia yang menghadap samudera lepas yang memiliki kekuatan angin lebih besar tentunya akan menjadi nilai plus sumber energi ini ketimbang sumber energi alternatif lainnya. 

Namun pembangunan PLTB ini memiliki tantangannya tersendiri, pertama tentang rerata kecepatan angin di Indonesia hanya 5 m/s; yang berarti akan menghasilkan energi yang relatif kecil. Dengan rerata kecepatan seperti itu, maka pembangkit yang ada akan ada menghasilkan energi sekitar 10---100 kW. Walau begitu, tetap ada beberapa siasat yang bisa digunakan, antara lain mesin yang bisa memanfaatkan input energi kecil dan menghasilkan output lebih besar dan juga membangun pembangkit di beberapa daerah yang memiliki kecepatan angin lebih besar, seperti Pantai Selatan Pulau Jawa, Nusa Tenggara, dan sekitarnya. 

Selanjutnya, tantangan geografis dan geologis Indonesia, Indonesia yang merupakan daerah kepulauan akan memiliki hambatan dalam proses distribusi energi ke pelosok-pelosoknya. Apabila PLTB difokuskan untuk dibangun pada daerah dengan kecepatan angin tinggi atau berada dekat samudera lepas tentunya akan terkendala pada proses distribusinya ke daerah yang butuh listrik dan yang jauh dari tempat itu, dan akhirnya harus menambah cost lagi untuk biaya instalasi dan lain-lain. Juga daerah Indonesia yang berada di daerah lempeng aktif, apabila pembangunan berada pada daerah pantai yang menghadap samudera lepas akan memiliki risiko terkena tsunami lebih tinggi dan akhirnya investasi PLTB akan dianggap kurang suistainable apabila dibangun di Indonesia. 

Pemecahan masalah-masalah tadi perlu ada perencanaan yang jelas mengenai pembangunan PLTB di Indonesia ke depannya, mengadakan pemetaan daerah yang memang berpotensi dengan kecepetan angin yang tinggi dan relatif aman daeri bencana, membuat regulasi yang jelas sehingga investasi dan pendayaagunaan energi angin ini akan semakin diminati. Potensi yang dimiliki oleh Indonesia atas angin ini harus dimanfaatkan dengan baik agar bisa menyejahterakan masyarakat Indonesia, sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 33. Ke depannya, energi angin ini akan dapat menjadi energi alternatif yang bisa menggantikan penggunaan energi fosil untuk pembangkit listrik berskala rumah tangga hingga industri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline