Lihat ke Halaman Asli

Wahlul Azmi

Karyawan Swasta

Pinjaman Dana Karyawan Bikin Rugi? Tentu Tidak Jika Tau Cara Menghitungnya

Diperbarui: 20 Juni 2024   16:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

canva.com

Apakah masih ada yang takut untuk melakukan pinjaman dana pada perusahaan? Padahal aslinya memang lagi sangat butuh dana darurat.

Banyak karyawan saat ini lebih memilih untuk melakukan pinjaman diluar perusahan karena  tidak ingin mencampur urusan pembayaran pinjaman dengan gaji pekerjaan mereka.

Jika dilihat berdasarkan aturan yang berlaku, seorang karyawan bisa mengajukan pinjaman dana pada perusahaan jika sedang membutuhkan dana darurat.

Meskipun memang terdapat beberapa aturan pengembalian yang harus ditepati, namun pinjaman di dalam perusahaan akan terasa lebih aman dari pada pinjaman luar.

Hal tersebut semakin diperparah dengan minimnya informasi seputar aturan potongan pinjaman yang ada. 

Para karyawan semakin takut melakukan pinjaman di perusahaan karena akan ada potongan bunga pada gaji yang mereka dapatkan setiap bulannya.

Padahal jika dilihat dari bentuk pemotongan bunga, pembayaran bunga pinjaman diluar perusahaan kemungkinan akan lebih tinggi dari pada pinjaman yang dilakukan dalam perusahaaan.

Banyak karyawan yang masih tidak bisa menyatukan arah permasalahan yang sama dalam dua kasus yang berbeda. Sehingga semua aturan pinjaman kantor terasa sangat berat untuk dijalani.

Padahal jika diperhitungkan dengan baik, sistem pinjaman karyawan di perusahaan menjadi satu solusi terbaik dalam memperoleh bantuan dan darurat.

Lalu bagaimana cara menghitung pinjaman agar tidak rugi? Berikut penjelasan lengkap dari proses perhitungan potongan pinjaman karyawan dalam perusahaan!

Cara Menghitung Potongan Pinjaman Karyawan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline