Lihat ke Halaman Asli

Menyebarkan Bela Negara dalam Hari dan Makna

Diperbarui: 18 Desember 2017   12:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Bela Negara (sumber; beritagar.id)

Banyak Hari yang diperingati di Indonesia. Semisal Hari Ibu, Hari Pahlawan, Hari Sumpah Pemuda, Hari Pendidikan Nasional, dan sebagainya. Segudang Hari-Hari yang diperingati menandakan banyak peristiwa di Indonesia.    Yang diperingati secara nasional tak banyak, selebihnya secara parsial.

Hari Bela Negara ini dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2006 yang lalu, lewat Surat No. 28 Tahun 2006. Hari Bela Negara itu jatuh pada setiap tanggal 19 Desember. Dan mengapa tanggal itu yang dipilih tentu ada sejarahnya.  

Tanggal 19 Desember itu adalah tanggal yang sangat bersejarah buat kita bangsa Indonesia karena disitulah terjadinya invasi Tentara Belanda menyerbu Yogyakarta selaku ibukota Republik Indonesia yang baru seumur jagung itu. Tepatnya Agresi Militer Belanda II tersebut terjadi pada tanggal 19 Desember 1948.

Mengapa tanggal itu yang dipilih sebagai Hari Bela Negara sementara, tanggal itu sendiri merupakan penyerbuan NICA (Netherlands Indies Civil Administration), tentara Belanda dari Pemerintahan Pengasingan Belanda sewaktu Indonesia diduduki Jepang.

Kalau sudah ibukota suatu negara jatuh ketangan dan diduduki musuh berarti negara itu dianggap kalah secara total.Begitulah anggapan Belanda pada waktu menduduki kota Yogyakarta tersebut. Maka pada waktu itu Belanda mengatakan Republik Indonesia sudah tamat.

Padahal, tidak ! Di hari penyerbuan Belanda itu juga, 19 Desember 1948, di Bukittinggi, Sumatera Barat Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)didirikan atas instruksiPresiden kepada Syafrudin Prawiranegarayang kebetulan pada waktu itu berada di Bukittinggi.

Sekalipun Yogyakarta sudah diduduki Belanda namun, masih banyak lagi daerah Republik Indonesia yang belum sempat dikuasai Belanda. Maka itu PDRI adalah lambang perlawanan rakyat Indonesia terhadap penjajah Belanda.

Satu-satunya yang tidak disadari oleh Belanda pada saat itu Belanda lupa bahwa yang diserangnya itu bukanlah RIdalam arti Republik Indonesiatetapi RIyang bermaknakan Rakyat Indonesia. Maka itu rakyat berusaha melakukan perlawanan dimana-mana.   

Sebelumnya kita sudah melawan sejak Agresi Militer Belanda I di tahun 1947. Jadi, tak perlu dibangkitkan lagi kesadaran perlawanan karena sudah terpupuk sejak dahulu dan mengalami eskalasisemasa Agresi Militer Belanda II.   

Meski tentara kita mundur dari kota-kota pendudukan Belanda bukanlah berarti kita tidak akan melawan lagi. Perang Gerilyayang kita lakukan sesudah penyerbuan Tentara Belanda itu adalah sebagai hakekat dari Bela Negara karena kita tidak mau collapse, tidak mau lagi dijajah.  

Jadi, wajarlah kalau tanggal 19 Desember 1948itu dijadikan tonggak sejarah Hari Bela Negaradan tentu saja dengan makna yang berbeda. Kalau dahulu Bela Negaraitu melawanpenjajah tetapi sekarang Bela Negaraitu mempertahankanNegara dan Bangsa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline