Lihat ke Halaman Asli

Hari Ini PPPK Pemerintah Daerah DIY Terima SPT, Selamat Bertugas!

Diperbarui: 29 Februari 2024   11:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Visual Dokumen dan arsip Pribadi  

Hari Ini PPPK Pemerintah Daerah DIY Terima SPT, Selamat Bertugas!

Hari ini sebanyak 836 orang PPPK Guru, PPPK Teknis dan PPPK Nakes menerima Surat Perintah Tugas (SPT) dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Surat Perintah Tugas dengan nomor surat: 800.1.13.2/1002 dikeluarkan pada tanggal 28 Februari 2024.

Sumber gambar. Dok. dan arsip pribadi 

Dalam Surat Perintah Tugas tersebut memerintahkan kepada nama-nama PPPK Pemerintah Daerah DIY untuk melaksanakan tugas di instansi penempatan sesuai yang tetera dalam SPTersebut di atas mulai Jum'at, 01 Maret 2024. Surat Perintah Tugas dan lampirannya dapat diunduh pada SPT ok.pdf yang telah beredar luas di masyarakat.

Sebanyak 140 orang, PPPK Teknis dan PPPK Nakes di berbagai instansi dan Rumah Sakit, sedangkan sisanya sebanyak 696 orang merupakan PPPK Guru ditempatkan di instansi pendidikan, SMA/SMK/SLB wilayah Pemerintah Daerah DIY.

Selamat kepada PPPK Guru, PPPK Teknis dan PPPK Nakes yang baru saja menerima Surat Perintah Tugas (SPT) semoga diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas sebagai amanah yang harus ditunaikan dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi yang tinggi.

Penulis: kompasiana.com/wagiyo atiq _Edisi: 29 Feb. 24


Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline