Lihat ke Halaman Asli

Wafil M

Jurnalis

Universitas Sahid Bentuk Satgas Khusus untuk Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Diperbarui: 4 Januari 2025   17:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua Satgas PPKPT, Dr. Dessy Sunarsi, SH,. (Foto: Dok/Ist).

Jakarta, 29 Desember 2024 -- Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, Universitas Sahid (Usahid) telah resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Kampus (Satgas PPKPT). Satgas ini diluncurkan pada 4 Januari 2024 sebagai bagian dari komitmen institusi dalam melindungi seluruh sivitas akademika dari berbagai bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual dan bullying.

Pembentukan Satgas ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Usahid Nomor 258/USJ-01/A/2023 dan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024. Ketua Satgas PPKPT, Dr. Dessy Sunarsi, SH, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini bertujuan untuk mengatasi "gunung es" kasus kekerasan di kampus yang sering kali tidak dilaporkan. "Satgas ini hadir sebagai upaya meminimalkan kasus kekerasan di lingkungan kampus dengan memberikan ruang aman bagi korban untuk speak up," ujar Dr. Dessy.

Tugas dan Fungsi Satgas

Satgas PPKPT Universitas Sahid memiliki tanggung jawab utama, antara lain:

  • Mensosialisasikan edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual dan bullying kepada seluruh sivitas akademika.
  • Melakukan survei kekerasan seksual minimal dua kali setahun.
  • Menerima laporan kasus kekerasan dan menindaklanjutinya dalam waktu 3x24 jam.
  • Memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban kekerasan.

Dr. Dessy menekankan pentingnya aksesibilitas bagi seluruh civitas akademika untuk melaporkan kasus kekerasan melalui berbagai saluran yang sudah tertera.

Komitmen Kolaboratif

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas PPKPT melibatkan perwakilan dari setiap fakultas, baik dosen maupun mahasiswa. Selain itu, Usahid juga menggandeng mitra eksternal seperti Yayasan Pulih, KOWANI, dan Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum untuk memberikan dukungan dalam penanganan dan pemulihan korban.

"Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari ancaman kekerasan. Kami ingin memastikan semua pihak merasa terlindungi dan dapat melanjutkan pendidikan tanpa rasa takut," tambah Dr. Dessy.

Poster Satgas PPKS Universitas Sahid 2023/2025. (Foto: Dok/Ist).

Rencana Ke Depan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline