Hallo teman-teman!
Kali ini aku mau ngebahas sedikit materi tentang pemakaian serta penggunaan huruf dan kata.
Yuk simak penjelasannya!
apa si yang dimaksud dengan huruf? menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) huruf adalah aksara dalam tulisan yang terdiri atas anggota abjad dan melambangkan bunyi bahasa. Huruf mempunyai anggota abjad sejumlah 26 abjad yang diawali dari abjad A-Z. Selain itu, didalam huruf juga dibagi menjadi 2 macam, terdapat huruf vokal dan juga huruf konsonan. Untuk huruf vokal terdiri dari huruf A, I, U, E, dan O. Sedangkan huruf konsonan terdiri dari semua huruf kecuali huruf yang terdapat dalam huruf vokal.
Kata yaitu sekumpulan huruf yang disusun sehingga membentuk kata. Menurut, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.
Lalu bagaimana cara pemakaian dan menggunakan huruf dan kata dengan baik dan benar?
Nah, caranya pada huruf kapital digunakan di awal kata dan setelah tanda petikan langsung pada huruf pertama sedangkan huruf kecil di tulis setelahnya, dan yang terakhir untuk huruf miring digunakan untuk menulis judul buku, majalah, atau artikel dalam penggunaan dalam daftar pustaka, dan untuk penulisan bahasa daerah atau bahasa asing.
Itulah sedikit pemaparan tentang materi pemakaian serta penggunaan huruf dan kata.
Terimakasih teman-teman!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H