Lihat ke Halaman Asli

Pancasila Sebagai Darul Ahdi wa Syahadah

Diperbarui: 27 September 2024   17:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Darul Ahdi wa Syahadah merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti "negara perjanjian dan kesaksian". Dalam konteks Indonesia, istilah ini merujuk pada perjanjian luhur yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa untuk membangun Indonesia sebagai sebuah negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pancasila sebagai Darul Ahdi, mencerminkan perjanjian yang bersejarah antara berbagai elemen bangsa, agama, suku, dan budaya untuk bersatu di bawah payung negara kesatuan. Sedangkan Pancasila sebagai syahadah, kesaksian yang mencerminkan komitmen bangsa Indonesia untuk terus memelihara dan menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila sebagai Darul Ahdi merupakan perjanjian luhur yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa. Nilai-nilai dalam Pancasila, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta Persatuan Indonesia, menjadi landasan kuat bagi keberagaman yang ada di Indonesia. Ini perjanjian luhur yang harus dijaga dan di pegang teguh oleh warga negara dalam menjaga keutuhan NKRI.

Pancasila sebagai syahadah merupakan kesaksian atas komitmen kita sebagai bangsa untuk terus mengamalkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila. Melalui syahadah, kita berkomitmen untuk memperkuat semangat kebersamaan di tengah keberagaman yang ada di Indonesia.

Sumber: "Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah", Majelis Ulama Indonesia (MUI), 2018.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline