Bojonegoro -- Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia pimpin Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Zebra Semeru 2021 yang digelar di gedung AP I Rawi Mapolres Bojonegoro, Jum'at(12/11/2021).
Kapolres Bojonegoro menyampaikan arahan kepada peserta Latpraops Zebra Semeru 2021 mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2021 tidak jauh beda dengan Operasi Zebra Semeru 2020 karena masih dalam pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Lanjut Kapolres, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru dimulai pada tanggal 15 - 28 November 2021. Untuk target operasi yakni masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), masyarakat yang tidak disiplin peraturan lalu lintas, segala kegiatan yang berpotensi menjadi cluster baru penyebaran Covid-19, lokasi rawan macet, pelanggaran, kecelakaan dan kerumunan.
"Operasi ini harus berbeda dengan kegiatan rutin yang harus memiliki peningkatan kuantitas dan kualitas para personil yang terlibat Operasi. Selain itu, harus memahami tugas atau perannya sesuai yang tertera di dalam surat perintah dan pada pelaksanaannya harus ada dampak positifnya terutama dalam hal protokol kesehatan," tegas Kapolres.
Pandia menambahkan dalam Operasi Zebra Semeru 2021 personel yang terlibat untuk melaksanakan sosialisasi terkait protokol kesehatan sampai saat ini masih dalam kondisi pandemi dan Bojonegoro masih di PPKM Level 3. Selain itu, untuk mengantisipasi tempat wisata maupun tempat berkumpulnya masyarkaat agar dilakukan pengecekan terkait dengan sarana prasarana protokol kesehatan serta adanya aplikasi Peduli Lindungi.
"Kita harus mengingatkan kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi karena indikator penentuan level PPKM menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri(Inmendagri) yakni serapan vaksinasi," ucap Pandia.
AKBP EG Pandia kembali menekankan kepada personel yang terlibat Operasi Zebra Semeru 2021 tidak ada yang melakukan menyimpangan atau pelanggaran, jaga nama baik diri sendiri, kesatuan dan institusi Kepolisian.
"Saat bertugas, jangan arogan, kontrol emosional dan utamakan sikap humanis. Laksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas EG Pandia.
Terpisah, AKBP EG Pandia saat dikonfirmasi awak media menuturkan membenarkan Kepolisian akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2021.
"Operasi Zebra Semeru digelar selama 14 hari kedepan mulai tanggal 15-28 November 2021. Untuk target operasi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin peraturan lalu lintas, segala kegiatan yang berpotensi menjadi cluster baru penyebaran Covid-19, lokasi rawan macet, pelanggaran, kecelakaan dan kerumunan," tuturnya.
Kapolres berharap kepada seluruh masyarakat dengan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2021 tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi masih ada dan berlalu lintas dengan baik dan benar saat berkendara di jalan raya serta lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
"Mari tertib berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan," pungkas Kapolres.