Korupsi itu berarti busuk, palsu dan suap. Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh penjabat atau pegawai, guna mengambil keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Tindakan tersebut dapat menyebabkan sebuah negara menjadi bangkrut, seperti hancurnya perekonomian, rusaknya sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak memadai. Penyalahgunaan kewenangan terbentuk dalam suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, perbuatan pemerasan dan perbuatan curang.
Dampak yang akan dirasakan diri sendiri sebagai pelaku korupsi, dirasakan juga oleh orang lain, dan lebih-lebih akan lebih dirasakan oleh bangsa dan Negara Indonesia. Contoh dampak yang akan dirasakan oleh diri sendiri adalah terkenanya pelaku korupsi hukuman baik dari pemerintah ataupun masyarakat ataupun dari Alla SWT, perasaan bersalah yang akan menghantui dalam kehidupan kelak, dan tentu dosa yang di timbulkan dari tindakan korupsi itu sendiri. Sedangkan dampak yang akan dirasakan oleh orang lain adalah timbulnya kerugian baik secara materi atau non materi bagi korban tindakan korupsi, perasaan malu terhadap orang lain yang terjadi pada keluarga pelaku tindakan korupsi.Dan dampak yang dirasakan bangsa dan Negara Indonesia adalah kerugian secara financial atau berkurangnya pendapatan Negara dan rusaknya struktur pemerintahan dan moral bangsa.
Dalam perspektif ekonomi, ada beberapa dampak korupsi yang bisa diajukan, antara lain :
1. Terjadinya inefisiensi hingga menyebabkan biaya tinggi ekonomi yang pada akhirnya dibebankan ke konsumen. Terjadinya eksploitasi dan ketidakadilan distribusi pada sumber daya dan dana pembangunan, karena hanya elite kekuasaan dan pemilik modal yang bisa mengaksesnya.
2. Terjadinya inefektivitas dan inifisiensi pada birokrasi pemerintahan, karena insentif menyebabkan watak birokrasi pemerintahan tidak efektif. Terjadi penurunan investasi modal, sehingga pada akhirnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pemasukan negara.
3. Akibat lebih lanjut, investor tidak tertarik menanamkan modalnya di negara yang angka korupsinya tinggi. Korupsi menyebabkan ketidakpastian berusaha.
Dampak negatif akibat korupsi adalah adanya ketidakadilan, seperti halnya: sebenarnya negara kita termasuk kaya sumber daya alam, baik di darat maupun di laut. Kaya sumber daya alam seperti ikan, terumbu karang, wilayah wisata bahari, sumber energi minyak dan gas bumi dll. Apabila kekayaan alam negeri kita dikelola dengan baik dan digunakan untuk kepentingan rakyat, maka tidak akan ada perbedaan fisik antara kota dan desa, tidak ada lagi pengangguran dan rakyat miskin.
Terjadinya korupsi menyebabkan ketidakadilan diberbagai sendi kehidupan. Uang negara yang mestinya untuk kesejahteraan rakyat, dengan adanya korupsi, hanya dipakai atau dinikmati oleh seseorangyang melakukan korupsi, rakyat yang seharusnya lebih membutuhkan, tetapi tidak mendakan haknya lantaran di korupsi, padahal mereka (koruptor) sudah berkecukupan, ini semua jelas tidak adil. Sebenarnya apabila tidak ada korupsi, distribusi uang negara kita akan lancar sampai pada haknya yang membutuhkan, tidak akan ada lagi rakyat yang menderita dan keadilan pun akan tercipta.
Jika dibandingkan dengan negara jepang dan kerajaan brunai darussalam, luas negara wilayah tersebut tidak seberapa, sementara kekayaan alam yang dimiliki jauh lebih sedikit dibandingkan dengan negara kita. Namun jepang dan brunai darussalam itu mampu memanfaatkan kekayaan alamnya dengan baik dan dipergunakan untuk kepentingan rakyatnya. Sehingga rakyat pun menikmati kesejahteraan yang melimpah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H