Lihat ke Halaman Asli

HIMUN ZUHRI

Jurnalis dan Penulis

Selisih "Seangin", Hasil Pleno Versus Hasil Situng, Tak Merubah "Sidia" yang Beruntung

Diperbarui: 5 Juli 2018   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.liputan6.com

MERANGIN- Tak sampai 24 jam pasca dimulainya penghitungan suara di tingkat TPS pada Pilkada Merangin 27 Juni 2018 lalu, Komisi Pemilihan Umum telah merilis hasil hitung cepat bedasarkan scan dan entry formulir C1 melalui aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Hasil situng diperoleh dari rekap data C1 dari 858 TPS di kabupaten Merangin.

Ternyata hasil yang dirilis melalui laman infopemilu.kpu.go.id tersebut jika dibandingkan dengan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten yang digelar KPU Merangin pada Rabu, (4/7/2018) hasilnya selisih "seangin" dan tak mampu merubah nasib "Sidia" yang ditakdirkan sebagai orang yang beruntung pada kompetisi ini.

Berdasarkan hasil Situng, Paslon nomor urut 1. Ir. H. Ahmad Fauzi, MT - Sujarmin (Fajar) memperoleh 37.333 suara atau 19,88 persen, sementara berdasarkan hasil pleno duet birokrat- petani sukses ini memperoleh 37.329 suara atau 19,87 persen. Terdapat selisih 4 angka, jumlah hasil pleno menurun dibandingkan hasil Situng jika dipersentase hanya selisih 0, 01 persen.

Selanjutnya berdasarkan hasil Situng Paslon nomor urut 2. Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH - H Mashuri, S.Pd., MM (Hamas) memperoleh 84.068 suara atau 44, 77 persen, sementara berdasarkan hasil pleno Hamas memperoleh 84.166 suara atau 44, 81 persen. Terdapat selisih 98 angka lebih besar jumlah hasil pleno dibandingkan dengan hasil Situng, jika dipersentasekan hanya selisih 0,11 persen.

Terakhir, berdasarkan hasil Situng Paslon nomor urut 3. Dr. Drs. H. Nalim, SH., MM - Drs. H. Abdul Khafidh, MM memperoleh 66.392 suara atau 35,35 persen, sementara berdasarkan hasil pleno Paslon ini meraup 66.344 suara atau 35,32 persen. Terdapat selisih 48 angka, hasil pleno juga berkurang dibandingkan hasil Situng, jika dipersentase hanya selisish 0,07 persen.

Baca Juga :  Jangan Salahkan "Situng" Jika Belum Beruntung

Memang sedari awal hasil Situng sudah mengingatkan bahwa hitung cepat dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan diseluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada. Data hasil pada hitung cepat berdasarkan entri model C1 apa adanya, hasil hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final. jika terjadi kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya.

Terhadap selisih yang hanya seangin tersebut, penulis mencoba menanyakan hal ini dengan komisioner KPU Merangin devisi data dan informasi Adam Kurniawan. Dia menjelaskan bahwa pada hitung cepat entri apa adanya dari C1 yang sampai ke KPU Merangin.

Sehingga ada beberapa TPS yang kalkulasinya salah/keliru tetap di input, dan ada beberapa TPS juga yang kosong atau tidak lengkap diisi, jadi tetap juga di kosongkan saat entri datan ke aplikasi Situng. Sementara saat pleno hal-hal tersebut diperbaiki dan dilengkapi sehingga terdapat selisih yang tidak signifikan.

Maka dari itu dapat penulis simpulkan bahwa Situng bisa dijadikan pedoman awal terhadap perolehan hasil penghitungan suara pada Pemilihan kepada daerah atau Pemilu dan bisa dijadikan acuan untuk mengambil sikap/langkah politik selanjutnya meski itu bukanlah hasil resmi setidaknya bisa jadi gambaran.

Jadi selisih hasil Situng versus hasil pleno ternyata tak merubah pemenang Pilkada versi hitung cepat kepada pemenang Pilkada hasil rapat pleno. Selamat kepada sidia yang beruntung, jangan lupa titipan amanah dari 84.068 warga Merangin.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline