Lihat ke Halaman Asli

V Soma Ferrer

Pemuda Indonesia

Memaknai Butir Ketiga Sumpah Pemuda

Diperbarui: 2 November 2017   05:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://www.kompasiana.com

Sumpah Pemuda, merupakan sebuah  peristiwa menyatakan ikrar yang didalamnya memuat tekad dan semangat persatuan dari pemuda Indonesia untuk menegaskan keinginan kuat untuk mewujudkan cita-cita menyatukan nusantara. Teks Sumpah Pemuda dirumuskan oleh Kongres Pelajar Indonesia tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 yang dihadiri seluruh pelajar Indonesia dalam Perhimpunan Para Pelajar (PPP) Indonesia. Hasil rumusan tersebut dibacakan dengan tegas dan penuh semangat pada tanggal 28 Oktober 1928 oleh seluruh peserta kongres yang kemudian setiap tahun ditanggal tersebut diperingati sebagai hari "Sumpah Pemuda".

SUMPAH PEMUDA

Pertama

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia

Kedua

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia

Ketiga

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Butir sumpah ketiga dalam Sumpah Pemuda ini jika dibandingkan dengan dua butir lainnya berbeda secara signifikan terkait dengan verba (kata kerja) yang digunakan dalam rumusan tersebut. Butir sumpah pertama berbunyi, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Butir sumpah kedua berbunyi, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Verba pada rumusan butir sumpah pertama dan kedua sama, yakni mengaku, sedangkan verba pada rumusan sumpah ketiga adalah menjunjung. Penggunaan kata menjunjung pada sumpah ketiga tersebut tentu bukanlah sebuah kebetulan. Akan tetapi, dibandingkan dengan konsep tanah tumpah darah dan bangsa Indonesia, sesuatu yang lebih konkrit sekaligus dinamis bagi terus terwujudnya persatuan di negeri ini adalah bahasa Indonesia.

Kata menjunjung bernuansa makna menghormati sekaligus mengaku. Tetapi kata mengaku tidak serta merta bernuansa makna menjunjung dan/atau menghormati. Kata mengaku itu menyentuh aspek batin; apa yang dibatini, diyakini. Sebaliknya, kata menjunjung itu mengacu kepada suatu keharusan sikap yang konkrit. Demikianpun dengan diksi menjunjung dalam rumusan sumpah ketiga Sumpah Pemuda mengacu kepada suatu keharusan sikap yang nyata. Bahasa Indonesia tidak cukup hanya diakui, tetapi harus lebih dari itu yakni dijunjung, malah perlu selalu dijunjung tinggi.

Merujuk pada butir ketiga Sumpah Pemuda, menandai bahwa bahasa menunjukan identitas bangsa. Menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia menyiratkan makna tanggung jawab kita sebagai warga Negara. Salah satu makna dalam butir itu sedara kongkrit ialah Pemuda Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia. Tidak hanya itu, para pemuda juga harus bangga akan bahasa pemersatu atas beragamnya bahasa daerah di Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline