Merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Nomor 2440/A.A2/TU/2017 tanggal 2 Juni 2017 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara dalam Kegiatan Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru, dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 253/B/SE/VIII/2016 tentang Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), serta hasil Focus Group Discussion (FGD) Pimpinan Perguruan Tinggi bidang Kemahasiswaan pada tanggal 6 Juli 2017, maka mulai 2017 bela negara ditetapkan secara sermi menjadi meteri pokok kegiatan Propti.
Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) mulai tahun 2017 akan menjadi materi pokok kegiatan Propti (Pogram Orientasi Perguruan Tinggi). Menegaskan kembali dimana yang menjadi salah satu tugas Lembaga Pendidikan adalah ikut serta dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang berdasarkan keadilan sosial, terlebih untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa untuk siap menerima tanggung jawab di masa depan.
Bela negara (UU Republik Indonesia no 3 tahun 2002) merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamim kelangsungan hidup bangsa dan negara. Disini peran Perguruan Tinggi akan diberikan posisi yang strategis dalam membina mahasiswa menjadi generasi muda yang militan, sehingga tegaknya negara dan kelagsungan hidup berbangsa akan lebih terjamin.
Propti bertujuan untuk memperkenalkan, mempersiapkan dan mengakselerasi mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa yang sadar akan hak dan kewajibanya, memuat antara lain tentang sistem pendidikan tinggi kegiatan akademik dan kemahasiswaan serta kebijakan kampus, serta materi bela negara, radikalisme, penyaahgunaan narkoba sehingga dapat mendukung keberhasilan studinya di perguruan tinggi.Propti diisi dengan materi tentang pengenalan kehidupan kampus baik akademik maupun non akademik disertai materi wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, pencegahan, penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba, serta meredam radikalisme dengan metode yang tepat. (Surat Edaran Tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru)
Materi Bela Negara dalam Popti harus dapat mencetak SDM yang handal dan unggul yang memiliki karakter bela negara yang ditandai dengan : Cinta tanah air, Kesadaran berbangsa dan bernegara, Yakin Pancasila, Rela berkorban dan taat hukum.
V. Soma Ferrer
Presidium Hubungan Perguruan Tinggi
PMKRI Cab B.Lampung
St Ignatius De Loyola
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H