Kriiingggg.... telepon berdering. Agak malas saya mengangkat telepon dari seorang teman yang kalau ngomong gak ada titik koma. Mestinya dia ngomong sama tembok atau direkam aja karena dia ini tipe orang yang cuma bisa nyerocos sendiri tanpa kemampuan mendengarkan. Bisa dipastikan dia tidak akan cocok menjadi staf Mas Wapres bidang pengaduan.
Eh tapi bagaimana jalur aduan Mas Wapres ini menerima laporan dari orang-orang Indonesia yang pasti banyak macamnya? Ada yang merasa paling penting, ada yang nyerocos gak ada titik koma, ada yang sok dekat dengan para pejabat, dll.
Terdapat empat cara lapor Mas Wapres, menurut websitenya:
- Tatap muka
- Surat Elektronik (Surel)
- SP4N Lapor
Jalur pelaporan no. 4 adalah aplikasi melalui website lapor.go.id
Dari jumlah penduduk 282.477.584 di semester-I tahun 2024 (Kompas.com), bagaimana tim "Lapor Mas Wapres" mengelola semua laporan dan aduan itu?
Memang tidak semua orang Indonesia diperkirakan akan mengadu melalui ke-empat jalur tersebut. Apalagi penduduk di daerah yang masih terpencil seperti di pelosok-pelosok kepulauan di Indonesia yang belum terjamah Internet. Atau yang tidak terlalu berharap dengan melapor maka permasalahan akan selesai. Tetapi tetap saja laporan pasti banyak. Dan 1 orang bisa melapor macam-macam.
Melapor tentang ketidakpuasan akan sesuatu, terutama terkait layanan publik, adalah sesuatu yang baik. Karena dengan melapor berarti masih berharap akan adanya suatu perubahan ke arah yang lebih baik.
Tapi, kembali lagi, sebanyak itu penduduk Indonesia, dari 38 propinsi, sekian pulau, bagaimana mengelolanya?
Semua laporan ada bagusnya di dokumentasikan dalam bentuk digital. Agar lebih mudah diolah, dan dipakai lagi untuk berbagai keperluan lain nantinya.
Untuk ini tentunya perlu aplikasi yang memadai, tempat penyimpanan data yang sesuai dengan antisipasi pertumbuhan jumlah data yang besar. Infrastruktur keamanan untuk melindungi data juga penting. Karena ada data identitas pelapor di situ yang perlu dilindungi.