Ramai masalah peretasan data oleh hacker dan kemudian datanya dijual. Data-data yang diklaim diretas diantaranya data pelanggan Indihome, data pelanggan seluler Indonesia, data dokumen-dokumen presiden Jokowi, data PLN, dan mungkin masih ada yang lain lagi. Jumlahnya pun diklaim cukup besar, jutaan sampai miliaran data
Lantas mengapa dikaitkan dengan Undang-Undang Data Pribadi? Bukankah itu semua adalah data negara?
Kalau cuma untuk melindungi data pribadi orang-per orang dari kemungkinan data-data finansial, kesehatan, kependudukan, atau data-data pribadi lainnya yang sensitif, dari tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum, benar itu adalah data pribadi.
Tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum misalnya, bocornya data pribadi pelanggan Indihome menjadikan pelanggan sebagai sasaran penipuan atau penawaran pinjol illegal, atau penawaran investasi bodong. Hal ini memang kaitannya dengan keamanan data pribadi orang per orang.
Namun, jika data-data pribadi hampir seluruh masyarakat Indonesia, beredar dimana-mana termasuk di luar Indonesia dalam jumlah jutaan atau bahkan miliaran, rasanya itu sudah bukan data pribadi lagi, tetapi data negara.
Mengapa data negara?
Karena data-data yang jumlahnya sangat banyak tersebut, apalagi sumber datanya dari berbagai lembaga pemerintahan yang saling terkait, dapat dipakai untuk "mempelajari" Indonesia, bukan sekadar mentargetkan orang perorang lagi.
Registrasi SIM Card menggunakan NIK, artinya NIK tersimpan dalam database, data kependudukan sudah pasti ada NIK, data Indihome juga. Data KPU? Data pemilih pasti ada NIK bukan?
Bukankah dengan key data yang sama itu, semua data bisa digabungkan untuk membentuk suatu informasi tertentu?
Contoh:
NIK 12345678901234 di KPU, link ke NIK data kependudukan, dan link juga ke data SIM Card. Sudah bisa ketahuan, mayoritas penduduk Indonesia menggunakan SIM Card dari provider mana? Bukankah informasi ini bisa dijual kepada pihak-pihak yang mungkin memerlukan informasi mengenai provider telko terkuat di Indonesia?
Dan apakah semua NIK pada database kependudukan terdaftar pada KPU? Jika tidak, berarti bisa dihitung berapa % penduduk yang golput, berapa % yang tidak. Berapa banyak jenis kelamin laki-laki yang golput, dan berapa yang perempunan. Rata-rata usia yang memilih golput, dst.
Itu adalah contoh bagaimana data-data yang jumlahnya banyak diolah menjadi informasi. Bukan lagi informasi orang per orang, tetapi menyangkut hal yang lebih besar.