Lihat ke Halaman Asli

Veronika Gultom

TERVERIFIKASI

https://vrgultom.wordpress.com

Tentang Data Pribadi di Era Serba Online

Diperbarui: 23 Mei 2022   15:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi big data (Foto oleh hitesh choudhary dari Pexels)

Penggunaan software maupun hardware yang terhubung ke internet rupanya menimbulkan kekhawatiran, yang menurut saya terlalu berlebihan dan tidak pada tempatnya.

Kapan saja data pribadi dibagikan kepada pihak lain? Dalam banyak hal, bahkan sebelum ada komputer. Ketika mendaftar sekolah, bergabung untuk bekerja pada sebuah perusahaan, berobat, dan masih banyak lagi. Bahkan ketika Anda berbelanja di warung kecil dekat rumah, siapa yang tahu kalau pemilik warung menghapal kebiasaan Anda membeli barang-barang tertentu atau bahkan mencatat kebiasaan Anda, apalagi kalau sering ngutang dan bayarnya akhir bulan.

Pada semua contoh di atas, data-data tersimpan dan berguna hanya bagi lembaga/orang yang membuat catatan. Paling-paling kalau ada kasus tertentu, mungkin ada polisi yang mencari tahu tentang Anda ke tempat kerja, maka pihak perusahaan ada kewajiban untuk membuka data Anda kepada polisi demi kepentingan hukum.

Dulu, komputerisasi hanya bertujuan untuk automatisasi, untuk mempercepat pekerjaan dan mengurangi kemungkinan human error saja. Namun demikian, dengan komputerisasi, sudah terjadi pencatatan data kedalam database.

Berikut beberapa contoh:

Transaksi servis kendaraan di bengkel-bengkel besar, akan menyimpan data pelanggan dan riwayat servis kendaraannya.

Data-data ini disimpan untuk menjadi acuan servis kendaraan selanjutnya. Bisa juga dipakai oleh bengkel untuk mengingatkan pelanggan mengenai jadwal perawatan rutin kendaraan.

Dalam hal ini, riwayat data berguna untuk perusahaan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan. Bukankah ini penting dalam bisnis apapun?

Transaksi pembelian kendaraan pada dealer resmi juga mencatat data pembeli karena mereka harus mengajukan faktur STNK. Dalam hal ini, data-data diperlukan untuk transaksi selanjutnya dan harus disimpan sebagai bukti yang mungkin saja akan diperlukan dikemudian hari.

Distributor memiliki daftar dealer yang menginduk kepadanya dan mencatat “prestasi” masing-masing dealer dalam hal penjualan untuk kepentingan pengkategorian.

Misal, untuk kategori A dengan ketentuan dealer yang berhasil menjual minimal 1000 motor/bulan selama minimal 3 bulan, kategori B: 500 motor/bulan, kategori C: 300 motor/bulan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline