Data aviation safety network dari Flight Safety Foundation memperlihatkan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan pesawat dalam tiga bulan ini telah melebihi rata-rata dunia selama 5 tahun terakhir. Kecelakaan fatal termutakhir diduga akibat tabrakan di udara antara pesawat CRJ-700 American Airlines dan helicopter militer di Washington DC Amerika Serikat tanggal 29 Januari 2025 waktu setempat.
Beberapa insiden lain menyebabkan kerusakan pesawat dan penumpang luka-luka akibat fenomena cuaca ataupun kelalaian manusia seperti pada terbakarnya pesawat Airbus A-321 Air Busan di bandara Gimhae Korea Selatan tanggal 28 Januari 2025.
Indonesiapun telah mengadopsi berbagai aturan keselamatan dan keamanan penerbangan dunia. Misalkan kewajiban memasang alat Traffic Collision Avoidance System (TCAS) untuk mencegah tabrakan pesawat udara. Demikian pula melarang penumpang untuk menyimpan batere lithium (powerbank) di bagasi tercatat tetapi harus dibawa sebagai bagasi kabin. Namun kedua ketentuan ini ternyata tidak efektif mencegah kedua kecelakaan diatas.
Sepanjang tahun 2024 data keselamatan penerbangan Indonesia masih lebih baik dibandingkan rata-rata dunia di 3 bulan terakhir. Setidaknya tercatat 26 kali kejadian insiden dan kecelakaan fatal terakhir pada bulan Oktober dengan korban jiwa sejumlah 4 orang.
Sebaiknya jangan berpuas diri atas pencapaian tersebut namun dari beberapa insiden dan kecelakaan fatal terakhir hendaknya menjadi alarm wake up call bagi semua pemangku kepentingan. Beban harga avtur, kurs US dollar dan penetapan harga tiket oleh pemerintah akan mempengaruhi kemampuan finansial para pelaku industri aviasi sementara mereka wajib menjaga kinerja keselamatan secara konsisten.
Pelajaran penting dari beberapa kecelakaan aviasi dunia dapat dijadikan tolak ukur untuk evaluasi terhadap perangkat keras, implementasi aturan dan prosedur, kinerja pelaku bisnis penerbangan serta perilaku masyarakat pengguna jasa transportasi udara. Jangan sampai terjebak oleh pseudo safety atau keselamatan semu karena menganggap kecelakaan yang sama tidak akan terjadi di Indonesia.
Ekosistem penerbangan domestik yang kondusif berperan penting untuk menjaga keselamatan penerbangan. Kesadaran semua pihak baik dari para pelaku bisnis, pemerintah selaku regulator dan masyarakat yang teredukasi harus saling bersinergi untuk mewujudkannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI