Siapa yang tidak tahu selebgram? Ya sebagian besar dari kita pasti mengetahuinya. Mungkin selebgram bisa dikatakan sebagai orang yang banyak dikenali atau "diikuti" dalam social media. Saya pribadi akhir-akhir ini melihat banyak pemberitaan mengenai "selebgram harus membayar pajak". Apakah selebgram harus membayar pajak?
Mungkin banyak kita lihat beberapa selebgram pada social medianya terdapat foto atau video yang memperlihatkan kemewahan suatu barang maupun hidupnya. Namun jika kita pikirkan secara detail, apakah semua selebgram mempunyai pekerjaan yang tetap sehingga diharuskan untuk membayar pajak? Saya pribadi melihat banyak dari kalangan selebgram masih menggunakan uang dari ayah-ibunya bukan uang pribadinya. Dan jika dilihat dari umurnya masih banyak dari selebgram adalah seorang remaja. Lalu jika kita andaikan apabila pajak diwajibkan untuk selebgram maka bagaimana cara mengukur pembayaran pajak itu sendiri?
Dan jika kemegahan ataupun kekayaan tersebut berasal dari hasil jerih payahnya sendiri (dalam arti bekerja) menurut saya pajak itu sudah dapat diambil dari pajak penghasilan pekerjaannya. Lalu bagaimana dengan selebgram yang melakukan endorse? Jika kita mengenakan pajak terhadap endorse mengapa tidak mengenakan pajak pada bisnis online?
Mungkin artikel ini terlihat saya berpihak terhadap selebgram, tetapi itulah pandangan saya terhadap bahasan ini. Menurut saya sangat susah dikenakannya pajak pada selebgram-selebgram karena kita tidak bisa mengukur apakah terkenalnya selebgram tersebut serta gaya hidup yang benar-benar dijalaninya. Karena banyak selebgram hanya memamerkan gaya hidup yang sebenarnya tidak dijalaninya.
Demikian beberapa opini yang dapat saya tuliskan. Mohon maaf jika terdapat salah kata. Terimakasih telah membaca :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H