Lihat ke Halaman Asli

Isu Bohong tentang Status Politik Papua di PBB, Kembali Beredar

Diperbarui: 25 Juni 2015   01:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13461385311828112437

[caption id="attachment_202650" align="aligncenter" width="473" caption="ilustrasi"][/caption]

Akhir pekan lalu, di sejumlah kota di Papua beredar informasi bohong melalui pesan singkat via telepon seluler (SMS) yang menyatakan bahwa persoalan status politik tanah Papua sudah terdaftar di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan akan dibahas final pada bulan September 2012 dalam Sidang Tahunan Majelis Umum PBB di New York-Amerika Serikat.

Informasi tersebut masih menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat mulai dari Jayapura hingga ke Manokwari (Papua Barat). Diperbincangkan karena memang cukup meresahkan masyarakat umum. Untunglah ada sebuah media online lokal ‘Papua Pos’ yang mengkonfirmasi kebenaran substansi informasinya kepada seorang tokoh akademisi asal Papua, Yan Christian Warinussy (Dosen Uncen/Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari).

Menurut Warinussy, tidak ada pihak manapun yang mendaftarkan masalah status politik Tanah Papua ke PBB. “Informasi itu adalah bohong dan tidak berdasarkan fakta bahkan tidak berdasar hukum bahkan sangat bersifat menyesatkan,” kata Yan Christian Warinussy kepada Papua Pos, Jumat (24/8/2012). http://www.papuapos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7271:status-politik-papua-belum-terdaftar-di-pbb-&catid=1:berita-utama

Status Politik wilayah

Mempersoalkan status politik wilayah Papua artinya mempersoalkan apakah Papua adalah bagian dari wilayah KEDAULATAN NKRI atau tidak. Dalam rumusan lain, jika status politik wilayahnya belum jelas, berarti masih terbuka kemungkinan bagi Orang Papua untuk menentukan sendiri status politik wilayah mereka.

Padahal secara legal formal, status politik wilayah Papua itu sudah SAH menjadi bagian tak terpisahkan dari wilayah KEDAULATAN NKRI, melalui serangkaian forum. Mulai dari KMB di Den Haag tahun 1949, Kesepakatan New York tahun 1962, PEPERA (referendum) tahun 1969 hingga RESOLUSI Majelis Umum PBB No. 2504 tanggal 19 November 1969.

Lalu, status politik apa lagi yang dipersoalkan?Menurut saya, iniadalah bagian dari kerjaannya para aktivis Papua yang selama ini sering bikin resah masyarakat Papua. Stop sudah tindakan iseng seperti itu. Jangan lagi urus status politik, tetapi mari kita lebih fokus urus status ekonomi di tanah ini, supaya jangan tertinggal dari wilayah lainnya. Kita bantu Pemerintah dan swasta yang sedang giat bekerja membangun Tanah Papua. Mereka sedang buka jalan supaya banyak daerah pedalaman tidak terisolir lagi.Pemerintah juga sedang buka daerah persawahan di daerah-daerah potensial untuk pertanian, ayo kota ikut kerja, bikin saluran irigasi dan ikut kerja sawah.

Itu jauh lebih penting daripada bolak-balik unjuk rasa teriak referendum ulang, untuk apa?Tiap hari turun demo ke kota, dapat apa? Habis demo, kantor bupati dibakar seperti di Dogiayai dua hari lalu. Kantor yang dibangun dengan uang rakyat itu, sekarang sudah tinggal rangkanya saja. Menyesal kah, tidak?http://tabloidjubi.com/index.php/seputar-tanah-papua/20342-kantor-bupati-dogiyai-dibakar-ratusan-massa

Semoga kawan-kawan yang rajin bikin resah masyarakat Papua itu, mulai sekarang stop sudah. Lihatlah adik-adik kita, anak-anak kita yang duduk di bangku sekolah dasar, SMP sampai SMA. Mereka punya hak untuk meraih Masa depan yang mereka inginkan. Jangan bikin kotor mereka punya pikiran dengan isu-isu bohong seperti persoalan status politik itu. Kalau kita terus sibuk mencari status politik wilayah, mereka juga akan sekolah dengan pikiran mengambang. Cita-cita tidak jelas, dapat beasiswa dari pemerintah untuk kuliah, tetapi lebih banyak pergi demo daripada masuk kelas.Dapat ijazah langsung jadi pemberontak. Itukah yang kita harapkan dari generasi setelah kita nanti….?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline