Semenjak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, yang telah merencanakan mengenai ibu kota negara. Pada zaman kejayaan kerajaan di nusantara dahulu, sebelum mengalami penjajahan, hampir semua mempunyai dan membangun ibu kota (kota raja).
Sebagai contoh Majapahit memiliki peninggalan situs Trowulan yang dianggap sebagai pusat pemerintahannya; Mataram dengan Yogyakarta sebagai pusat pemerintahannya. Perpindahan pusat pemerintahan sering terjadi di zaman kerajaan.
Apabila suatu kerajaan tertimpa bencana, maka pusat kerajaan harus dipindahkan karena di anggap telah terkena kutukan dewa. Pergantian rajapun dilakukan seiring dengan perpindahan pusat pemerintahan, apalagi jika pergantian tersebut melalui perebutan.
Peristiwa mengenai pemindahan ibu kota negara telah banyak dilakukan oleh beberapa negara lainnya selain Indonesia dengan alasan yang cukup beranekaragam. Tentunya setiap negara memiliki alasan yang cukup kuat mengapa ibu kota perlu dipindahkan.
Seperti halnya berikut ini memberikan gambaran bahwa pemindahan ibu kota negara merupakan peristiwa yang tidak tabu dan dilaksanakan dengan tujuan memecahkan permasalahan demi kebaikan maupun kemajuan bangsa dan negara.
Sebagai contohnya, Brasilia ibu kotanya terletak di pedalaman, karena ibu kota lama Rio Jenairo sudah terlalu padat. Kedua, pemerintah Korea Selatan pada tahun 2004 ibu kotanya pindah dari Seoul ke Sejong, meskipun Seoul itu berarti ibu kota dalam bahasa Korea.
Ketiga, ibu kota tradisional yang secara ekonomi memudar akibat kota pesaingnya, seperti Nanjing yang memudar oleh Shanghai. Keempat, akibat menurunnya suatu dinasti atau budaya, akhirnya ibu kota yang ada menjadi pudar dan kalah pamor seperti yang terjadi di Babilon dan Cahokia.
Setiap rencana tentunya memiliki bebrapa dampak baik dari segi lingkungan, sosial maupun ekonomi dengan pertimbangan yang benar-benar matang karena ini mencangkup negara.
Negara Indonesia tentunya memiliki alasan tersendiri mengapa ibu kota perlu di pindahkan dari Jakarta khususnya ke luar pulau Jawa. Alasan lain mengapa ibu kota harus pindah ke luar pulau jawa dikarenakan kepadatan di pulau jawa sudah cukup tinggi.
Sekitar tahun 2015 menyatakan bahwa jumlah penduduk yag berada di Indonesia setiap pulau sebagai berikut Sumatra 21,78%; Kalimantan 6,05%; Sulawesi 7,33%; Maluku dan Papua 2,72%; Bali dan Nusa Tenggara 5,56% dan Jawa sekitar 56,56%.
Dari data tersebut di peroleh bahwasanya di pulau jawa memiliki jumlah penduduk tertinggi yaitu 56,56% dari total jumlah penduduk Indonesia, sementara itu di pulau lainnya memiliki jumlah penduduk sangat rendah (<10%) kecuali di pulau Sumatra.