Lihat ke Halaman Asli

Absurd, 'Pembela MUI' Tidak Mendengar Himbauan MUI?

Diperbarui: 22 November 2016   11:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama, ketua MUI Pusat KH Maruf Amin menyatakan bahwa MUI mengapresiasi kerja Polri, menerima hasil penetapan tersebut, dan akan mengawal kasusnya sesuai proses hukum. Dengan begitu, Ketua MUI menyatakan tidak perlu lagi adanya aksi turun ke jalan.

Adapun pernyataan KH Maruf Amin di salah satu TV swasta sebagai berikut:

"Kami mengapresiasi pihak Polri yang telah memproses secara profesional kasus dugaan penistaan agama itu dan proses ini terus dilanjutkan kepada proses penegakan hukum untuk pengadilan secara terbuka, saya kira itu sudah luar biasa penghargaan kami kepada pihak Polri."

Dan ketika ditanya pembawa acara apa himbauan MUI kepada masyarakat dan umat jika terjadi spekulasi bahwa proses hukum ini rekayasa, cuma konspirasi, dll, Maruf Amin menjelaskan:

"Saya kira kepada masyarakat supaya kembali kepada tuntutannya bahwa yang harus dilakukan itu proses penegakan hukum secara transparan, dan itu kan sudah dilaksanakan. Oleh karena itu kita jangan membuat semacam dugaan-dugaan atau isu-isu, dan juga jangan terprovokasi oleh isu-isu yang dikembangkan pihak-pihak tertentu".

Selanjutnya ketika ditanya apakah karena Polri sudah memenuhi unsur transparansi dan profesionalitas, lantas akan menjamin tidak akan ada yang demo lagi, KH Maruf Amin mengatakan:

"Kita mengharap karena prosesnya sudah berjalan, tuntutan penegakan hukumnya sudah berjalan dan dilakukan secara transparansi, menurut kami tidak perlu lagi ada demo-demo, karena mau menuntut apa? Kalau menuntut penegakan hukum kan sudah jalan."

Dan ketika ditanya soal adanya golongan-golongan yang tidak puas dan menginginkan status Ahok lebih dari itu, Ketua MUI menyatakan:

"Menurut saya ya cukup lah. Kan polisi punya pertimbangan-pertimbangan yang ada alasannya, misalnya yang Anda maksud tidak ditahan, saya kira alasan yang dikemukakan oleh Kapolri cukup masuk akal. Sehingga kita anggap prosesnya sudah memenuhi tuntutan masyarakat". (https://www.youtube.com/watch?v=BuVDd18feHs)

Selain itu Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin juga meminta masyarakat mengurungkan niat melakukan demo pada tanggal 25 November (yang kemudian diundur menjadi 2 Desember):

"Jadi nggak usah demo dulu pada tanggal 25 November....Tapi menurut hemat saya dengan peristawa hari ini (Ahok tersangka), simpan dulu energi ini karena perjuangan dan perjalanan masih panjang" (http://www.jawapos.com/read/2016/11/16/64759/din-syamsuddin-minta-masyarakat-urungkan-demo-25-november-alasannya)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline