Lihat ke Halaman Asli

Vivi WahyuLestari

Mahasiswa Magister Konsentrasi Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya

Gangguan Kejiwaan Gratis Dijamin BPJS Kesehatan tetapi SDM Kesehatan Jiwa Minim, Lantas Siapa yang Memberi Pelayanan?

Diperbarui: 12 Mei 2022   10:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasal  28H ayat (1) UUD 1945 mengatur bahwa: “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan” maka Orang Dalam Masalah Kejiwaan dan Orang Dengan Gangguan Jiwa  (ODGJ)pun memiliki hak yang sama.

 Pelaksanaan pasal tersebut diatur dalam Undang-Undang  No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa.  Pasal (1) ayat 2  mengatur bahwa: “Orang Dengan Masalah Kejiwaaan yang selanjutnya disingkat ODMK adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki resiko gangguan jiwa”. 

Sedangkan  Pasal (1) ayat 3 mengatur bahwa: “Orang Dengan Gangguan Jiwa yang selanjutnya disingkat ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pemikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia”

Kita diciptakan Tuhan sebagai makhluk yang memiliki akal pikir dan nalar. Kita dituntut untuk mengikuti perkembangan jaman dan teknologi dimasa kini. Selain itu, kita juga harus bisa berbaur dengan lingkungan sebagai makhluk sosial. Jika dipikir, banyak sekali peran yang harus dilakukan. 

Disaat kita memerankan diri sesuai dengan yang kita kerjakan sangat mungkin jika timbul permasalahan baik dalam bekerja, menuntut pendidikan, bersosial, dan kegiatan lainnya. Banyak sekali konflik mental dan pikiran yang mungkin akan timbul.

Mekanisme Pembelaan Ego tiap orang juga sangat mempengaruhi hasil dari menyikapi permasalahan hingga timbulnya problem solving dari tiap konflik. 

Contoh permasalahan yang lagi tren saat ini di dunia remaja bahkan anak anak adalah bullying atau penindasan dimana ada anak atau remaja yang dapat menerima dan bersikap acuh sebagai problem solving mereka atau justru yang tidak bisa menerima dan menyikapi sehingga timbul masalah pada mental anak atau remeja tersebut. 

Penggunaan gadget juga banyak menimbulkan masalah pada perhatian anak dan ini mempengaruhi kesehatan mental anak atau remaja tersebut. Mengingat saat ini, semua dilakukan serba cangih dan online. Baik pembelajaran saat ini juga beberapa masih dilakukan lewat daring. 

Sehingga, kontak dengan handphone atau alat telekomunikasi lainnya seperti laptop juga sangat sulit dibatasi. 

Jika setiap permasalahan khususnya kesehatan jiwa pada anak atau remaja ini tidak terdeteksi dan tidak tertangani dengan baik. Maka, bagaimana nasib Bangsa dan Negara di masa depan? Jika banyak kasus ODGJ pada anak atau remaja apakah produktivitas sumber daya manusia di masa mendatang akan baik baik saja?

Permasalahan Kesehatan Jiwa tidak hanya seputar orang yang kehilangan akal pikir tetapi masalah pada anak seperti autism, gangguan perhatian atau ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder), masalah kepribadian dan banyak lainnya yang masih belum dipahami masyarakat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline