Lihat ke Halaman Asli

Vivi Nurwida

Mom of 4, mompreneur, penulis, pengemban dakwah yang semoga Allah ridai setiap langkahnya.

Bunuh Diri Jadi Tren, Jaminan Kesehatan Mental Dipertanyakan

Diperbarui: 9 Desember 2024   18:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Vivi Nurwida 

Belakangan ini, bunuh diri dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar bagi orang yang tidak mampu menghadapi permasalahannya sendiri. Bunuh diri ini merupakan penyakit sosial yang sudah menjadi tren tanpa mengenal usia dan jenis kelamin. 

Tren bunuh diri ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar dengan segudang aktivitasnya yang tak pernah tidur. Kini, bunuh diri juga sudah merebak hingga ke kota-kota kecil, seperti kota Batu.

Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial E, nekat gantung diri di rumahnya yang berada di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Sontak saja kejadian ini menggemparkan warga setempat, Minggu 1 Desember 2024 (malang viva.co.id, 02-12-2024).

Masih di kota yang sama, seorang remaja perempuan berinisial AF (17) warga Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Kejadian tersebut diketahui saat kedua orangtua korban pulang ke rumah setelah menservis sepeda motor mereka (detik.com, 17-09-2024).

Sebelumnya, seorang kuli bangunan berinisial UI (37) ditemukan tewas gantung diri di area pemakaman umum Dusun Krajan RT01 RW06, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu oleh seorang warga yang sedang mencari rumput (detikjatim, 30-05-2024).

Sederet kasus di atas menambah daftar panjang kasus bunuh diri di Indonesia. Fakta miris ini menunjukan bahwa bunuh diri telah dijadikan solusi instan untuk menyelesaikan persoalan hidup yang kian berat. Lantas, mengapa tren bunuh diri ini terus meningkat?

Lemahnya Mental

Jika pelaku bunuh diri hanya satu atau dua orang saja, hal ini dapat dikatakan sebagai kasus individu. Namun, rupanya angka kasus bunuh diri di Indonesia sendiri sudah mencapai ratusan, bahkan ribuan kasus. Tentu, hal ini bukanlah fenomena biasa.

Data Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri yang diolah oleh harian Kompas, mencatat bahwa sejak 2019-2023 kasus bunuh diri meningkat secara ajek. Tahun 2019 ada sebanyak 230 kasus bunuh diri, tahun 2020 sebanyak 640 kasus, tahun 2021 sebanyak 620 kasus dan tahun 2022 sebanyak 902 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 1.226 kasus.

Peningkatan angka bunuh diri ini menggambarkan betapa buruknya mental masyarakat. Lemahnya mental, menandakan bahwa masyarakat tidak cukup kuat menghadapi ujian dan beban hidup.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline