Lihat ke Halaman Asli

Vivin Dian Kartikasari

Bachelor of Social Welfare

KKN BTV 3 Kelompok 2: Pelatihan Implementasi Toko Online pada Wirausahawan Keripik Mantap Jaya

Diperbarui: 11 September 2021   13:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Banner Usaha Keripik Mantap Jaya Beserta Media Sosial Pemasaran (Facebook, Instagram, Shopee, dan Tokoko)

KKN BTV 3 UNEJ Kelompok 2: Pelatihan Implementasi Toko Online Melalui Aplikasi Tokoko pada Wirausahawan Keripik Mantap Jaya

Vivin Dian Kartikasari

Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial – FISIP

Univeritas Jember

DPL: Nanang Tri Haryadi, SP., MSc

 

A. Toko Online

Toko online merupakan toko yang dibuat melalui media digital tanpa harus menggunakan komponen bangunan toko-toko pada umumnya. Toko online cukup dibangun melalui media gadget atau smartphone melalui berbagai aplikasi yang berpotensi menyuguhkan fitur penjualan, pemasaran produk, dan tautan untuk dibagikan melalui media sosial, sehingga konsumen atau masyarakat dapat secara langsung mengakses toko melalui gadget yang mereka miliki, khususnya dari media sosial yang memiliki tautan toko terkait.

Toko online ini memberikan kemudahan bagi wirausahawan untuk menghandle bisnisnya dalam rangka pemasaran mandiri yang dapat dikelola dimana pun dan kapanpun selama masih memiliki jaringan internet yang memadai. Oleh sebab itu, toko online sangat direkomendasikan untuk wirausahawan salah satunya pemilik usaha Keripik Mantap Jaya untuk mampu bersaing di dunia digital melalui eksistensi produk-produknya karena sangat berpotensi memberikan keuntungan serta kemudahan dalam berusaha terlebih di masa pandemi seperti saat ini.

B. Aplikasi Tokoko

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline