Lihat ke Halaman Asli

Dana PMN untuk Apa Saja Sih?

Diperbarui: 14 November 2015   15:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dana PMN untuk apa saja sih?

PMN singkatan dari Penyertaan Modal Negara.. Ini Modal yang diajukan BUMN kepada DPR untuk jangka waktu 1 tahun/untuk APBN-P tahun 2016. Dana PMN ini untuk modal sejumlah perusahaan BUMN di Indonesia. Istilahnya sih bisa disebut dengan investasi di BUMN.

BUMN mengajukan dana PMN ke DPR sebesar Rp 40 Triliun Besaran PMN ini naik dari pengajuan pemerintah sekitar Rp39 triliun dan ada 25 BUMN yang mendapatkan suntikan tersebut.

Selain itu, dalam APBN 2016, pemerintah menganggarkan alokasi anggaran untuk PMN lainnya senilai Rp4,05 triliun dan PMN kepada organisasi atau lembaga keuangan internasional senilai Rp3,9 triliun.

Berikut daftar PMN kepada BUMN tersebut antara lain:

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp1 triliun.

PT Sarana Multigriya Infrastruktur (SMI) senilai Rp3,5 triliun.

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) senilai Rp1 triliun.

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp500 miliar.

PT Geo Dipa Energi senilai Rp1,16 triliun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline