Desa Jatisari merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Di Desa Jatisari terdapat permasalahan terkait sampah yang dihadapi oleh masyarakat, permasalahan tersebut yakni kurang sadarnya masyarakat terkait membuang sampah pada tempatnya.
Hal itu dipicu oleh kurangnya fasilitas yang menunjang masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, seperti belum maksimalnya fasilitas tempat sampah, TPS dan TPA. Untuk menangani sampah yang sudah bertumpuk, sebagian besar dari masyarakat melakukan pembakaran sampah di pekarangan rumah atau membuang sampah ke sungai yang akhirnya mengakibatkan pencemaran.
Dengan memahami keluhan yang dirasakan oleh Bapak Kepala Desa dan sebagian masyarakat yang terkena dampak dari permasalahan sampah tersebut, mahasiswa KKN DM Univeristas Brawijaya pada tahun 2022 mencoba membantu dengan melakukan sosialisasi pemilahan jenis sampah, merancang, dan membuat usulan dalam pembuatan TPS dan membantu merancang sistem bank sampah di Desa Jatisari
Pelaksanaan program dari tim KKN DM mengenai masalah sampah dilakukan sebanyak dua kali yakni kepada bapak/ibu warga Desa Jatisari yang dilanjutkan dengan sosialisasi kepada anak-anak Desa Jatisari yakni MI AL-Fattah.
Program sosialisasi ini dilaksanakan pada Kamis, 21 Juli 2022 yakni sosialisasi kepada bapak/ibu warga Desa jatisari sebanyak 10 orang perwakilan warga RT 22 Dusun Krajan, 10 orang perwakilan dari RT 10 Mulyojati dan beberapa perangkat desa yang berlokasi di aula desa.
Narasumber yang diundang dari kegiatan Sosialisasi pemilahan jenis sampah dan perancangan bank sampah ini adalah Bu Iin yakni salah satu pengurus bank sampah dari Keluruhan Pendem Kota Batu. Pada sosialisasi tersebut juga telah dilakukan pemilihan pengurus bank sampah Desa Jatisari guna menindaklanjuti hasil sosialisasi yang telah dilakukan.
Sementara itu acara sosialisasi kedua dilakukan pada siswa/i kelas 3 MI AL-Fattah. Tujuan dari sosialisasi sampah kepada anak-anak karena ingin menumbuhkembangkan kesadaran akan pentingnya membuang dan memilah sampah sesuai dengan jenisnya sedari dini. Sehingga, diharapkan anak-anak Desa Jatisari dapat menjadi polisi sampah yang artinya sadar terhadap keberadaan sampah yang dapat mencemari lingkungan.
Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2022 serta dimonitor langsung oleh Tim KKN DM Jatisari Universitas Brawijaya sebagai pemateri yang menjelaskan mengenai pemilahan sampah. Kemudian untuk me-review pemahaman dari siswa/i dilakukan kuis lisan. Dari kuis yang telah dilakukan, siswa/i paham dan mengerti sampah-sampah apa saja yang dapat digolongkan kepada sampah organik dan anorganik.
Juga dilakukan kegiatan outing class, dalam kegiatan outing class siswa/i mempraktikkan langsung materi yang telah dijelaskan sebelumnya yakni dengan memungut sampah yang berada di area sekolah kemudian memilah apakah sampah tersebut tergolong ke dalam sampah organik atau anorganik. Pada kegiatan ini juga disediakan reward bagi siswa/i yang mengumpulkan sampah paling banyak dan memilah sampah dengan benar.