Rumor yang digemakan oleh media dari mantan Presiden keenam RI seperti memiliki pesan tersembunyi, yaitu amandemen. Penyadapan yang dirasa oleh Beliau dapat saja hanya sebuah perasaaan belaka atau sebaliknya terbukti dengan benar. Seperti yang tertulis dalam media elektronik (Sumber) , pihak berwenang dapat dengan segera untuk melakukan pengusutan tanpa pengaduan darinya. Dugaaan SBY ini, diharapkan mendapat respon dari instansi yang berwenang.
November tahun lalu, pemerintah melakukan revisi terhadap UU ITE dalam revisi tersebut terdapat perubahan mengenai dokumen elektronik yang diperoleh melalui penyadapan (intersepsi) tanpa seizin pengadilan tidak sah sebagai bukti (sumber). Mantan Presiden SBY gerah dengan adanyanya kecolongan tanggung jawab pada instansi yang berwenang.
Dengan adanya revisi pada UU ITE, masyarakat dapat lebih sabar untuk menunggu informasi yang akurat dari media dan sumber yang terpercaya. Saat ini, di media elektronik berkembang informasi tanpa penanggung jawab. Informasi diberitakan begitu saja tanpa edit yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Hal ini membawa opini masyarakat untuk pro atau kontra terhadap organisasi ataupun pribadi. Revisi ini menjawab pula kelemahan dari media elektronik.
KOMUNIKASI PERSUASIF
Kepolisian biasanya melakukan strategi persuasi untuk meyakinkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan yang melanggar undang-undang. Sebagai badan yang menyidiki dan menyelidiki kejahatan cyber sudah waktunya untuk melakukan strategi persuasi. Hal ini tentu sebagai jawaban atas keresahan dari mantan Presiden RI keenam. Ternyata, sesuai dengan perkiraan saya (sumber).
Pihak yang berwenang pun tidak ingin salah langkah dalam menjalankan bidak-bidak caturnya. Setiap informasi yang masuk menjadi bahan untuk dicermati oleh pihak kepolisian. Walaupun dugaan ini berasal dari SBY, Polri tidak ingin kehilangan kredibilitasnya. Tetapi, tidak menutup kemungkinan mantan Presiden kita ini ingin memberikan perhatian kepada institusi kepolisian di masa pensiunnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H