Menjelaskan hal-hal fundamental untuk melakukan kegiatan konsumsi sesuai dengan Ekonomi Islam-
Teori ekonomi Islam sebenarnya bukan kajian ilmu baru atau sesuatu yang diturunkan secara mendasar dari teori ekonomi yang ada sekarang. Sejarah mengatakan bahwa para pemikir Islam merupakan penemu atau peletak dasar semua bidang ilmu.
Ekonomi Islam adalah subset dari agama. Ekonomi Islam merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari agama islam. Sebagai derivasi dari agama islam, ekonomi Islam akan mengikuti ajarannya dalam segala aspeknya. Islam adalah sistem kehidupan (way of life), dimana islam telah menyediakan berbagai perangkat aturan yang lengkap bagi kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi.
Islam memandang kegiatan ekonomi dengan positif, semakin banyak seseorang terlibat dalam aktivitas ekonomi maka semakin baik, sepanjang tujuan dan prosesnya sesuai dengan ajaran dan syariat Islam. Ketakwaan pada Tuhan tidak berimplikasi pada penurunan produktifitas, sebaliknya justru membawa seseorang menjadi lebih produktif. Bahkan dalam hal melakukan kegiatan konsumsi yang sesuai dengan syariat islam tidak akan merusak utilitas yang didapatkan dari kegiatan konsumsi tersebut.
Islam memposisikan kegiatan ekonomi sebagai salah satu aspek untuk mencapai falah (kemuliaan). Oleh karena itu, sebagaimana kegiatan yang lain kegiatan ekonomi juga perlu dikontrol dan diatur sedemikian rupa agar berjalan sesuai dengan ajaran islam secara keseluruhan.
Falah, kehidupan yang mulia dan sejahtera dunia akhirat, dapat terwujud apabila terpenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia secara seimbang. Tercukupinya kebutuhan manusia akan memberikan dampak yang disebut dengan mashlahah.
Mashlahah adalah segala bentuk keadaan baik material maupun non-material, yang mampu meningkatan kedudukan manusia senagai makhluk yang paling mulia (P3EI UII Yogyakarta, 2008:5)
Selain itu, mashlahah juga diartikan sebagai segala bentuk kebaikan yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual serta individual dan kolektif serta harus memenuhi tiga unsur yakni kepatuhan syariah (halal), bermanfaat dan membawa kebaikan (thoyyib) dalam semua aspek secara keseluruhan yang tidak menimbulkan kemudharatan. (Ahmad Ifham Sholihin, 2010:498)
Dalam kegiatan terdapat tiga aspek fundamental yang menjadi inti dari kegiatan ekonomi itu sendiri, antara lain; konsumsi, produksi dan distribusi.
Konsumsi memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian, mengapa demikian? Karena tidak akan ada kehidupan tanpa konsumsi. Bahkan sejak lahirnya ekonomi itu sendiri menandakan lahirnya konsumsi pula.
Selain itu konsumsi juga merupakan tujuan penting dari pengeluaran. Oleh sebab itu kegiatan ekonomi mengarah kepada kegiatan pemenuhan kebutuhan konsumsi bagi manusia. Sebab, mengabaikan konsumsi berarti mengabaikan kehidupan.