Teori perkembangan moral yang dikemukakan oleh Lawrence Kohlberg adalah sebuah model yang menjelaskan bagaimana individu mengembangkan pemahaman dan penilaian moral mereka seiring dengan pertumbuhan dan pengalaman hidup. Kohlberg, seorang psikolog Amerika, mengembangkan teorinya pada tahun 1950-an dan 1960-an, terinspirasi oleh teori Jean Piaget tentang perkembangan kognitif.
Struktur Teori Perkembangan Moral Kohlberg
Kohlberg membagi perkembangan moral menjadi tiga tingkat utama, masing-masing terdiri dari dua tahap, sehingga total ada enam tahap. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing tingkat dan tahap:
Tingkat 1: Moralitas Pra-Konvensional
Tahap 1: Kepatuhan dan Hukuman
Pada tahap ini, moralitas ditentukan oleh konsekuensi dari tindakan. Anak-anak cenderung menghindari hukuman dan mengikuti aturan untuk menghindari sanksi. Moralitas bersifat egosentris, dan fokus pada kepentingan diri sendiri.Tahap 2: Kepentingan Pribadi
Di tahap ini, individu mulai memahami bahwa ada kepentingan pribadi dalam tindakan moral. Mereka menganggap bahwa tindakan yang baik adalah yang memberikan keuntungan bagi diri sendiri. Moralitas di sini bersifat relatif, dan individu mulai memahami pertukaran sosial.
Tingkat 2: Moralitas Konvensional
Tahap 3: Konformitas Interpersonal
Pada tahap ini, individu mulai mengutamakan hubungan sosial dan persetujuan dari orang lain. Moralitas ditentukan oleh norma-norma sosial dan harapan orang lain. Individu berusaha untuk menjadi "baik" dan diterima oleh kelompok sosial mereka.Tahap 4: Pemeliharaan Sistem Sosial
Di tahap ini, individu mulai memahami pentingnya hukum dan aturan dalam menjaga ketertiban sosial. Mereka percaya bahwa mengikuti hukum adalah penting untuk menjaga stabilitas masyarakat. Moralitas di sini lebih bersifat kolektif dan berfokus pada tanggung jawab sosial.
Tingkat 3: Moralitas Pasca-Konvensional
Tahap 5: Kontrak Sosial dan Hak Individu
Pada tahap ini, individu mulai memahami bahwa hukum dan aturan adalah kontrak sosial yang dapat diubah. Mereka percaya bahwa hak individu dan keadilan harus diutamakan, dan bahwa hukum harus mencerminkan nilai-nilai moral yang lebih tinggi.