Lihat ke Halaman Asli

Mauraqsha

Staff Biasa di Aviasi.com

Mengenal Nuclear Deterrent, Nuclear Triad dan Nuclear Warfare

Diperbarui: 5 Maret 2022   16:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Iustrasi Bom (Alexander Antropov/pixabay.com)

Mendengar sebutan saja mungkin sudah menakutkan terlebih dengan melihat kejadian dalam sejarah dunia dimana penggunaan bom atom dijatuhkan di dua kota di Jepang yang mengakhiri Perang Dunia 2.

Nuclear Deterrent sebenarnya berprinsip pada teori deterrent atau pencegahan dari sebuah pihak kepada pihak lain dari sebuah aksi yang dapat membahayakan, dengan begitu bila ada pihak atau negara yang memberi tekanan yang membahayakan pihak atau negara nya maka pihak atau negara tersebut akan menggunakan teori ini.

Namun karena adanya penggunaan nuclear sebagai senjata yang memusnahkan terkadang dilihat sebagai hal yang justru membahayakan, mengancam perdamaian dunia.

Nuclear disini bisa dimaknai sebagai alat bargaining sebuah pihak/negara sehingga pesan dari satu pihak/negara teehadap pihak/negara lain bahwa akan ada konswekensi yang lebih berat dari aksi yang akan dilakukannya, sehingga serangan atau peperangan dapat terhindari.

Nuclear deterrent dilihat sebagai langkah defensif bagi negaranya serta preventif dari terjadinya peperangan yang lebih besar skalnya baik melalui darat, laut dan udara.

Persenjataan nuclear atau nuclear weaponry menurut website politics.co dimiliki oleh 9 negara pada tahun 2021 dengan Rusia yang terbanyak memiliki rudal berkepala nuklir dengan jumlah 6,375 buah kemudian diikuti oleh Amerika dengan 5,800 dan Tiongkok dengan 320 buah sedangkan Korea Utara menjadi negara dengan jumlah paling sedikit dengan sekitar 30-40 buah.

Istilah Nuclear Deterrent sebenarnya untuk menggambarkan keadaan saat Perang Dingin antara Amerika dan Soviet namun ternyata maih berlanjut ketika Soviet bubar dan negara yang mengembangkan persenjataan nuklir pun juga bertambah.

Lahirnya ICBM atau Intercontinental Ballistic Missile pada tahun 1957 oleh Soviet dan SLBM atau Submarine Launched Ballistic Missile oleh Jerman yang memungkinan peluncuran peluru kendali jarak jauh oleh negara negara kuat seperti Amerika dan Soviet dikembangkan menjadi peluru kendali berkepala nuklir.

Sehingga tidak hanya dengan penjatuhan bom seperti pada perang dunia 2 tapi juga dengan peluncuran peluru kendali dari darat maupun laut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline