Beberapa artikel dan pendapat sudah banyak dikemukakan pada media online akhir akhir ini mengenai kerjasama yang dlakukan oleh Indonesia dan Singapore berupa penyesuaian FIR Singapore.
Penulis pun sudah menulis di Kompasiana namun tanpa menyertakan definsi dan tujuan dari FIR itu setidaknya perkembangannya mulai dari penetapan FIR di seluruh dunia oleh Badan Aviasi Sipil Dunia atau ICAO.
Namun atas dasar kecintaan penulis terhadap aviasi dan sejarah membuat penulis menjelajahi waktu untuk mengetahui secara mendalam tentang FIR ini.
Beberapa artikel di berita online banyak yang membahas tentang kerjasama antara Indonesia dan Singapore baru baru ini tentang FIR, persoalan timbul karena penggunaan kata pengambil alihan , bukannya penyesuaian atau re-alignment serta menyinggung masalah kedaulatan utamanya kedaulatan udara (air sovereignty).
Mari kita mulai menjelajahi waktu..
Cikal bakal FIR ini dapat merujuk pada Pertemuan 1 dari Provisional International Civil Aviation Organization (PICAO) di Dublin, Irlandia dari tanggal 4-27 Maret 1946, PICAO adalah bentukan dari hasil Konvesi Chicago tentang Penerbangan Sipil Dunia yang dihadiri oleh 52 negara saat itu.
PICAO dibentuk sebagai badan yang bersifat sementara sebelum semua Negara peserta Konvesi Chicago meratiifikasi Konvesi Chicago tersebut dan mulai bekerja dan mengadakan pertemuan sejak pembentukannya pada tahun 1945 hingga akhirnya pada tanggal 4 April 1947 nama PICAO dirubah menjadi ICAO.
Pada sesi pertama pertemuan Komite Navigasi Udara atau Committee on Air Navigation pada tanggal 2 Oktober 1945, PICAO menentukan 10 region penerbangan di seluruh dunia yang meliputi North Atlantic, European-Mediterranean, Middle East, Caribbean, South East Asia, South Atlantic, North Pacific, South American, dan African-Indian Ocean.
Namun pada tahun 1952 pada sesi ke 16 pertemuan ICAO pada tanggal 15 Mei 1952 jumlah ini menjadi 8 region dengan penggabungan North dan South Pacific serta South American dan South Atlantic.
Pembagian region ini menjadi solusi dari permasalah teknis navigasi penerbangan di seluruh dunia dengan dibentuknya organisasi Regional yang dikenal dengan Regional Route Service Organization (RRSO) yang kemudian dirubah menjadi Regional Air Navigation (RAN) dengan kantor pada masing masing region.