Lihat ke Halaman Asli

Virna khairunnisa

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris FBSB Universitas Islam Sultan Agung Semarang (UNISSULA) Dosen Pengampu: Dr. Hj. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Dilema Penegakan Hukum di Indonesia : Antara Harapan dan Kenyataan

Diperbarui: 31 Desember 2024   11:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kasus korupsi yang melibatkan figur publik belakangan ini menjadi sorotan publik. Salah satu contohnya adalah kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis. Putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dan denda terhadap terdakwa memicu beragam reaksi. Perbandingan dengan kasus-kasus lain, seperti kasus pencurian kayu bakar oleh seorang nenek, menimbulkan pertanyaan mengenai keseragaman penerapan hukum di Indonesia.

Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, turut menyuarakan kekhawatiran terkait ringannyavonis yang dijatuhkan pada Harvey Moeis. Pernyataan beliau mewakili kegelisahan masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang lebih adil dan konsisten.

Kasus-kasus di atas menggarisbawahi pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem peradilan kita. Penegakan hukum yang adil dan konsisten merupakan fondasi bagi negara yang beradab. Masyarakat berharap agar pemerintah dan lembaga peradilan terus berupaya memperbaiki kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline