Sebelum masuk kedalam pemikiran dari Abu A'la Al-Maududi mengenai Teo Demokrasi, alakah baiknya kita mengetahui dulu siapa itu Abu A'la Al-Maududi.
Biografi Abu A'la Al-Maududi
Abu A'la Al-Maududi lahir di Aurangabad, Andhra Pradesh, India pada 3 Rajab 1321 H atau 25 September 1903 M, beliau merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara. Ayahnya bernama Ahmad Hasan Al-Maududi, yang merupakan seorang fakih taat agama dan keturunan dari wali Shufi besar dari tarekat Chist yang berperan
menyebarkan Islam di India.
Pada tahun 1926, Maududi menulis sebuah buku yang berjudul "Al-Jihad fi Al-Islam", buku yang menjelaskan mengenai hukum Islam dalam perang dan damai. Kemudian pada tahun 1933, Maududi menyalurkan tenaga dan pikirannya untuk penelitian dan menulis pendapatnya tentang berbagai masalah dan menerbitkan majalah bulanan yang berjudul Tarjuman Al-Quran yang berisi gagasannya.
Maududi pernah menjadi komite penasehat untuk mendirikan Universitas Islam Madinah dan menjadi dewan akademis pada tahun 1962. Ia juga menjadi tokoh Rabithah Al-Alam Al-Islami yang berpusat di Mekkah dan anggota menjadi anggota akademi riset tentang hukum Islam di Madinah. Abu Ala Al-Maududi meninggal dunia karena sakit pada tahun 1983.
Teo Demokrasi Abu A'la Al-Maududi
Teo-demokrasi adalah sistem pemerintahan demokrasi yang Ilahi, karena
dibawah kuasa Allah kaum Muslim diberikan kedaulatan rakyat dibawahpengawasan Tuhan dan juga dalam sistem ini di perlukan musyawarah untuk kesepakatan bersama yang berdasarkan atas Al Quran dan Hadits. Dengan Teo-Demokrasi Maududi menginginkan suatu konsep antitesis atas demokrasi Barat sekuler yang menurutnya didasari pada kedaulatan rakyat, karena itu bertentangan dengan Islam. Negara Islam itu mengacu pada dua prinsip, yaitu: kedaulatan Tuhan dan Perwakilan manusia.
Dalam teorinya yang luas tentang hakikat pemerintahan Islam, Maududi juga membahas tujuan pemerintahan Islam dan juga sifat-sifat yang menjadi dasarnya. Negara Islam, menurut Maududi bersifat Universal dan juga Ideologis. Dikatakan Universal karena mencakup keseluruhan dari aspek-aspek kehidupan dan sistem pemerintahannya. Dikatakan Ideologis juga berdasarkan atas ideologi tunggal : Ideologi Islam.
Hal ini kurang relevan jika di terapkan di Indonesia karena kita tau meskipun Indonesia mayoritas adalah beragama Islam tetapi banyak pula dari agama lain, maka dari itu Teo Demokrasi kurang cocok di laksanakan karena di dalam Teo Demokrasi berideologi Islam sedangkan Indonesia bermacam-macam agama.