Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Langkah ini dinilai tidak tepat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi. Dampak langsung dari kenaikan ini sangat dirasakan, terutama oleh masyarakat menengah ke bawah yang harus berjuang menghadapi lonjakan harga barang kebutuhan pokok.
Di pasar-pasar tradisional, harga bahan pangan seperti beras, minyak goreng, dan telur melonjak signifikan. Pedagang kecil merasa sulit bersaing, sementara konsumen kian terbebani. Kenaikan PPN ini memicu ketidakpuasan karena dianggap tidak memperhitungkan kondisi sosial-ekonomi rakyat kecil.
Ekonom menilai bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan negara, namun efek sampingnya harus dikendalikan dengan kebijakan mitigasi seperti subsidi atau bantuan langsung tunai. Jika tidak, jurang kesenjangan sosial akan semakin lebar, dan daya beli masyarakat terus merosot.
Dengan kenaikan ini, pemerintah diharapkan mendengar aspirasi rakyat dan mempertimbangkan kebijakan yang lebih inklusif, agar tidak hanya meringankan beban fiskal negara tetapi juga tetap mendukung kesejahteraan masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI