Sebuah pembangunan sarana prasarana dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Pembangunan jalan, jembatan, penyediaan jaringan listrik, semuanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, sebagai pemangku kepentingan utama dalam setiap pembangunan yang dilaksanakan seringkali buta akan proses pembangunan tersebut termasuk dalam hal pembiayaan. Lantas, bagaimana seharusnya peran serta masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama dari setiap pembangunan yang dilakukan?
Selama ini sistem public private parnership (PPP) dianggap sebagai sistem pembiayaan yang paling ideal untuk melakukan pembangunan. Sistem ini merupakan sebuah sistem yang dilakukan oleh 2 stakeholder, yaitu pihak pemerintah dan swasta. Pihak pemerintah akan bertindak sebagai inisiator atau pemegang proyek sedangkan pihak swasta biasanya akan bekejasama dengan berperan sebagai penanam modal, menyediakan pinjaman, maupun sebagai eksekutor. Tidak ada tempat untuk masyarakat untuk ikut serta berperan dalam pembangunan.
Idealnya setiap pembangunan sebelum dieksekusi pasti dilakukan analisis kelayakannya, termasuk dalam hal pembiayaan, dengan demikian pembangunan tersebut tidak akan tersendat. Namun, kenyataannya sering kita jumpai dari berbagai media berita tentang tersendatnya proyek pembangunan karena masalah pembiayaan. Padahal pembiayaan telah dilakukan dengan kerjasama pemerintah swasta. Alasannya beragam, dana tidak terserap, korupsi, pemutusan kontrak, ekstensi berkepanjangan adalah alasan-alasan yang sering ditemukan dalam kasus ini. Semua alasan ini dapat terjadi karena kurangnya pengawasan. Siapa pihak yang paling tepat untuk melakukan peran ini? Jelas, masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama merupakan pihak yang paling tepat untuk melakukan peran ini.
Masalahnya adalah masyarakat sering kali tidak memiliki akses untuk melakukan pengawasan terutama terkait masalah pembiayaan. Transparansi pendanaan yang selama ini digembar gemborkan seolah hanya mengizinkan masyarakat mengintip melalui tabir tanpa benar-benar transparan. Jarang sekali ada proyek yang pendanaannya dipublikasikan secara detail. Hal ini membuat masyarakat kesulitan untuk memantau jalannya proyek.
Seharusnya seluruh pembiayaan ditranparansi secara detail untuk memberikan akses pada masyarakat untuk memantau embiayaan proyek, sehingga penyelewenga dana dapat diminimalisir. Namun, perlu adanya media untuk mewujudkan hal ini. Pengadaan website pembangunan dapat dijadikan solusi yang tepat. Dalam web ini akan dibagikan segala bentuk pembiayaan yang terjadi dalam berbagai macam proyek secara detail dan masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah. Nantinya masyarakat dapat memberika feedback di website tersebut.
Dengan demikian kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat dilakukan. Dengan melibatkan pihak masyarakat dalam pembangunan sebagai pengawas, diharapkan proses pembangunan terutama dalam hal pembiayaan dapat dilakukan sesuai dengan rencana tanpa ada penyelewengan maupun kendala-kendala lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H