Lihat ke Halaman Asli

Moch Tivian Ifni

Writers and socio entrepreneur

Tindak Tegas Manipulasi Data Bantuan Pangan Non Tunai

Diperbarui: 13 Juni 2024   16:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Moch tivian Ifni

Beberapa orang yang tergabung dalam Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan pagi ini mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lamongan untuk demo menuntut adanya tindak lanjut atas kunjungan Satgassus Polri dan Irjen Kemensos ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan dalam dugaan temuan paket bantuan sembako yang tak sesuai dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Akan tetapi saat hendak menyuarakan aspirasi di halaman depan gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan langsung di suruh masuk ke ruangan banggar dan di terima oleh Bapak Hamzah selaku ketua Komisi A.

Moch tivian im

Dalam pertemuan di ruang banggar, Mas Gembong selaku ketua Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan mengutarakan harapannya agar DPRD bisa segera membentuk Satgas untuk memgawasi penyaluran bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Moch tivian

“Kami tadi diterima baik oleh Pak Hamzah untuk masuk ke dalam ruangan banggar. Di sana, kami menyuarakan keinginan agar segera dibentuk Satgas untuk pengawasan sebagai wujud langkah pengawasan dan pengusutan sebagai tindak lanjut kunjungan Satgassus Polri dan Irjen Kemensos” Kata Mas Gembong.

Lebih lanjut, Mas Gembong juga mengatakan jika diperlukan pihak Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan bisa membantu Satgas tersebut. Selain itu, Mas Gembong juga meminta agar ada tindakan tegas terhadap manipulasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Moch Tivian

“Kami juga meminta kedepannya agar ada tindakan tegas apabila ada temuan manipulasi data Keluarga Penerima Manfaat. Dan jika diperlukan, kami Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan siap membantu Satgas untuk mengawal dan memgawasi” ujarnya.

Menurut Mas Gembong, hasil dari pertemuan dengan Pak Hamzah komisi A menghasilkan keputusan kalau Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan di suruh kembalì datang rabu minggu depan dengan membawa bukti dokumen terkait adanya dugaan pelanggaran beserta warga yang menjadi saksi untuk bertemu ketua komisi A DPRD Kabupaten Lamongan.

“Hasilnya kami disuruh kembali rabu minggu depan dengan membawa bukti dokumen terkait adanya pelanggaran dan saksi dari warga untuk bertemu komisi A Pak Hamzah” imbuhnya.

Moch tivian

Kedepannya diharapkan penyaluran bantuan sembako ini bisa lebih baik lagi dengan adanya Satgas yang segera di bentuk oleh DPRD Kabupaten Lamongan melalui usulan Gabungan Aktifis Masyarakat Lamongan sehingga bantuan pangan tak lagi miris.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline