KPU Lamongan dalam rangka mensosialisasi kontestasi politik yaitu Pilbup kepada masyarakat Lamongan akan menyelenggarakan event bertajuk "Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024" pada hari ini selasa, 11 juni 2024 pukul 15.00 wib-selesai di alun-alun Kota.
Namun event yang di kemas melalui hiburan itu, dinilai akan mengganggu kekhusyukan jamaah masjid agung lamongan yang akan melakukan sholat ashar dan magrib sebab pemilihan waktu dan Tempat yang kurang pas sehingga menjadi permasalahan dan ketidaknyamanan jamaah agung dan mengganggu toleransi beribadah.
"Sosialisasi oleh KPU bagus untuk pengenalan tapi ya pelaksanaannya jangan dekat tempat ibadah dan waktunya jangan terusan seperti itu, masak iya ashar sampai magrib. Jelas sdikit banyak mengganggu jamaah" ujar mas adi jamaah masjid agung lamongan.
Lebih lanjut mas farid yang juga jamaah masjid membenarkan hal itu. Beliau mengatakan berkegiatan harus bisa menjaga nilai toleransi di dalamnya karena syarat moderasi beragama yang sekarang yaitu toleransi dan saling menghargai meski tujuan eventnya bagus.
"Ya jelas mengganggu lah, kegiatan hiburan dekat masjid dan waktunya ashar sampai isya lagi. Jelas bukan cerminan moderasi bergama yang baik" ujarnya.
Sementara itu, yak nursalim selaku ketua jamal saat ditanyai tentang masalah indikasi ini juga menyetujui memang ada potensi mengganggu toleransi dan mengganggu kekhusyukan jamaah sholat ashar dan magrib di masjid agung lamongan.
"Kalau sifatnya hiburan dengan tempat yang di dekat tempat ibadah pasti mengganggu toleransi dan bukan moderasi beragama yang baik seperti dalam Perpres No. 58 Tahun 2023. Di tambah waktunya yang tanpa batas dengan di mulai dari ashar, ya pasti mengganggu jamaah yang akan melakukan sholat di masjid agung" terangnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H