Kini diera yang serba digital tindakan kriminal sangat tinggi resikonya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai perJanuari sampai Mei 2023 sebanyak 4.280 kasus.
Menurut kemendikbudristek Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. Hal semacam ini bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, bahkan tidak terduga.
Banyak sekali faktor yang menyebabkan kejahatan seksual ini merajalela. Faktor internal menjadi penyebab dominan kekerasan seksual ini terjadi. Macam contoh dari faktor internal yang sering kita temui diantaranya seperti hawa nafsu, memiliki kekuasaan, pernah menjadi korban, fantasi seksual yang berlebihan, dll. Hal-hal diatas sangat penting untuk diperhatikan karena dampaknya sangat berat bagi para korban.
Dilansir dari instagram @purworejoku sudah ada 8 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada warga purworejo hanya dari januari hingga juni ini, kasusnya beragam dari ayah tiri yang mencabuli anak tirinya, pelecehan di jalan kepada siswa smp, tetangga mengiming-imingi demi nafsu sang pelaku hingga terparah yaitu pelecehan pada gayangdis disabilitas yang terjadi di kemiri.
Kasus diatas menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual ini bisa saja orang terdekat kita. Pastinya masih banyak lagi kasus yang terjadi namun tidak terungkap oleh sosial media.
Kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan seringkalali menjadi sorotan dan persoalan yang cukup serius. Dunia kampus merupakan dunia pendidikan yangmana sebagian besar adalah anak dewasa, dalam hal ini banyak sekali orang dewasa yang tidak dapat menahan hawa nafsu sehingga menyalahgunakan lingkungan kampus tersebut.
Sebagian besar dunia pendidikan di Indonesia belum menerapkan sex education pada para muridnya. Peranan orang tuapun terkadang lalai dalam memantau putra putrinya. Sebetulnya itu semua harus diperhatikan betul, pentingnya peranan itu semua. Sex education harus di lakukan sejak dini mulai dari mengajari anak mana saja bagian tubuh yang tidak boleh disentuh, mana saja tubuh yang harus ditutup.
Terkadang para pelaku tidak sepenuhnya salah. Terkadang sang korban yang memancing dengan pakaian terbuka, lekuk tubuh nampak, pergaulan bebas,dll. Sebagai pelaku pasti akan tergoda jika korban memamerkannya, namun korban terkadang tidak sadar akan hal tersebut.
Dilansir dari halodoc ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghindari atau mencegah kekerasan seksual terjadi seperti hindari situasi berbahaya yang artinya kita harus pandai mengerti situasi kemana kita pergi bagaimana kondisi sekitar usahakan pergi dengan ditemani agar menghindari resiko, tips yg lain yaitu membatasi komunukasi dengan jelas bukti bahwa komunikasi sangat berpengaruh yaitu banyak kasus pelecehan seksual yang berasal dari whatsapp. Semakin dewasa dan bertumbuhnya usia semakin tinggi juga resiko kita menjadi korban ataupun pelaku.
Ada banyak sekali macam pelecehan seksual yang harus kita ketahui Menurut Komnas Perempuan, beberapa bentuk kekerasan seksual yang perlu kamu waspadai, yaitu:
*Perkosaan
*Pelecehan seksual
*Eksploitasi seksual
*Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual
*Pemaksaan kehamilan
*Pemaksaan aborsi
*Menyebarkan foto, video, atau gambar organ seksual atau tubuh telanjang seseorang kepada orang lain tanpa persetujuan yang bersangkutan
*Melakukan masturbasi di depan publik
Dari macam-macam kekerasan seksual apakah ada dampak yang ditimbulkan? Tentu ada beberapa dampak diantaranya yang paling sering yaitu depresi dan tidak mau menerima diri, lalu percobaan bunuh diri bahkan bisa saja dikucilkan atau mengasingkan diri. Seseorang yang mengalami pelecehan seksual biasanya akan mengalami trauma psikis sehingga perlu pendampingan khusus yang dilakukan oleh dinas perlindungan anak. Namun faktanya trauma itu tidak akan pernah sembuh secara menyeluruh.