Desa Dadapayam, Semarang (07/8/2021) -- Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) tahun 2021 melakukan kegiatan KKN berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pasalnya semenjak adanya pandemi COVID-19 segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan dilakukan pembatasan untuk itu UNDIP mengusung KKN pulang kampung dengan tema "Pemberdayaan Masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs)".
Untuk tetap mencapai tujuan dari KKN yang salah satunya adalah melakukan pengabdian kepada masyarakat maka mahasiswa harus adaptif dengan mengadakan program kerja yang diangkat dari sebuah permasalahan di lokasi KKN tepatnya di Dusun Jangglengan, Desa Dadapayam.
Setelah melakukan survey, permasalahan mengenai COVID-19 masih menjadi pokok utama dan adanya berita yang simpang siur mengenai pemakaian obat untuk COVID-19. Beranjak dari hal tersebut, mahasiswa KKN Undip Vira Cesar Oktaviani dari program studi Farmasi, Fakultas Kedokteran mengadakan program edukasi "Pola Hidup Bersih dan Sehat di Masa Pandemi COVID-19" atau disingkat dengan PHBS, dan program kerja kedua mengenai cara mengelola obat dengan bijak sesuai aturan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang diberi nama "DAGUSIBU" yaitu dapatkan, gunakan, simpan, dan buang obat dengan bijak. Sasaran dari program ini yaitu masyarakat Dusun Jangglengan RT 1-3.
Semua program kerja dilaksanakan dengan metode hybrid yaitu online dan offline. Pada program PHBS dilakukan pembuatan video edukasi yang berisi 11 cara jitu dalam mencegah penularan COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
11 cara tersebut meliputi rajin berolahraga, tidak merokok, makan makanan yang mengandung gizi seimbang, cuci tangan pakai sabun, masak makanan hingga matang, menerapkan etika batuk dan flu yang benar, istirahat yang cukup, minum air putih minimal 8 gelas/hari, selalu menjaga kebersihan lingkungan, bila demam dan sesak segera ke fasilitas kesehatan, dan yang terakhir yaitu berdoa kepada Tuhan agar diberikan kesehatan.
Sedangkan program kedua yaitu edukasi pengelolaan obat dengan DAGUSIBU dimulai dengan mendapatkan obat di fasilitas kesehatan resmi yang memiliki izin dari pemerintah seperti apotek, puskesmas, ataupun toko obat yang berizin.
Gunakan obat sesuai dengan ketentuan yang ada di kemasan seperti aturan pakai, indikasi pasien, dan mengetahui efek samping dari obat tersebut.
Simpan obat sesuai instruksi yang ada di kemasan dan hindarkan dari jangkauan anak kecil, cahaya matahari langsung maupun tempat yang lembab. Langkah terakhir yaitu buang obat dengan melarutkannya terlebih dahulu pada air baru kemudian dibuang pada wastafel.
Edukasi dilakukan secara online dengan menyebarkan materi dan video pembelajaran ke grup whatsapp masing-masing ketua RT. Selain edukasi secara online, mahasiswa juga menempelkan poster kegiatan di lokasi strategis sehingga diharapkan lebih banyak masyarakat yang mengetahui edukasi ini. Selain itu, penempelan poster juga digunakan untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak memiliki akses internet.